Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insentif HGB di IKN Hingga 160 Tahun Disebut Tak Menyalahi Aturan

Insentif HGB di IKN Hingga 160 Tahun Disebut Tak Menyalahi Aturan Pembangunan di Ibu Kota Negara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyebutkan, pemberian izin hak guna bangunan (HGB) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun tak menyalahi aturan yang ada. Insentif ini dinilai sudah sesuai dengan regulasi dalam UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

"Tidak menyalahi UUPA. Karena diberikan secara bertahap," kata Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (26/10).

Suyus menjelaskan, regulasi dalam UUPA menyebutkan pemberian HGB hanya boleh sampai 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun.

Sementara Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu menyampaikan pemerintah memberikan izin HGB bagi investor di IKN selama 80 tahun, dengan pemberian izin pertama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun.

Apabila pemberian izin HGB benar-benar dipergunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah bisa memberikan pertimbangan untuk pemberian izin pada siklus yang kedua hingga 80 tahun berikutnya. Hal itu bertujuan menarik penanam modal agar dapat berinvestasi sebaik-baiknya.

"Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana, ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," kata Hadi Tjahjanto.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati sebelumnya juga menyampaikan bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian izin HGB 80 tahun hingga 160 tahun di IKN sedang dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN. PP tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan IKN.

"PP-nya sedang dibahas untuk pelaksanaannya. Insya Allah bulan ini selesai PP-nya," kata Yulia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor

Durasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.

Baca Selengkapnya
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya

Jokowi mengatakan, investasi diperlukan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan hanya untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya

Jokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Ada dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB

Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!

Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Investor Tak Ragu Investasi di IKN: Prabowo Setuju Percepatan Pembangunan
Jokowi Minta Investor Tak Ragu Investasi di IKN: Prabowo Setuju Percepatan Pembangunan

Menurut Jokowi, Prabowo selaku presiden terpilih menyetujui percepatan pembangunan IKN, termasuk anggarannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajak 100 CEO Investasi di IKN: Harga Tanah Masih Murah, Minggu Depan Sudah Naik
Jokowi Ajak 100 CEO Investasi di IKN: Harga Tanah Masih Murah, Minggu Depan Sudah Naik

Jokowi memastikan, IKN memiliki payung hukum yang jelas dengan dukungan eksekutif dan legislatif.

Baca Selengkapnya