Insentif investasi properti, Darmin ajak diskusi empat pemda
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan penurunan tarif pajak penghasilan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masing-masing menjadi 0,5 persen dan 1 persen. Itu untuk produk dana investasi real estate berbentuk kontrak investasi kolektif (DIRE-KIK).
Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui keputusan tersebut masih harus dibicarakan dengan pemerintah daerah yang memiliki potensi properti. Di antaranya, DKI Jakarta, Tangerang, Surabaya, dan Bogor.
"Kami masih akan membicarakan dengan pemda yang punya potensi untuk mengembangkan komplek propertinya. Kami akan bicara mengenai kesediaan mereka untuk mengurangi BPHTB khusus untuk DIRE," katanya, Jakarta, Rabu (2/3).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Apa fokus utama diskusi BPIP? Tema diskusi yakni 'Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara' dan berfokus pada upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik.
Dengan kata lain, menurut Darmin, pihaknya tak akan memaksa pemerintah daerah menjalankan keputusan tersebut. Jika demikian, pemerintah daerah bisa memungut BPHTB dengan tarif normal, sebesar lima persen.
"Kalau DKI kelihatannya oke walaupun masih ada pembahasan di DPRD-nya," katanya.
"Tapi kalau daerah tidak bersedia tidak apa. Boleh jadi tidak ada DIRE di tempatnya. Jadi kita tidak memaksakan silahkan ditimbang mau apa tidak."
Menurutnya, insentif untuk DIRE bakal menguntungkan daerah.
"Pasti akan lebih menarik lagi bagi para pengembang atau pemilik komplek properti walaupun kami juga berharap infrastruktur juga bisa masuk." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi VI DPR menggelar rapat dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta agar para capres dan cawapres bisa menyampaikan gagasan sesuai dengan data yang benar.
Baca SelengkapnyaPramono tidak bisa memberi jawaban memuaskan saat Ridwan Kamil melontarkan pertanyaan terkait koefisien lantai bangunan (KLB) hunian yang optimal.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPembentukan "BTN Fund" diharapkan dapat menciptakan permintaan, memperluas pangsa pasar dan membuka segmen baru.
Baca SelengkapnyaBerbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.
Baca SelengkapnyaMaruarar mengatakan, mendapat perintah dari Presiden Prabowo, agar mengurangi pemukiman dan perumahan eksklusif
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca Selengkapnya