Insentif Mobil Listrik di Indonesia Dipastikan Lebih Menarik dari Thailand
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyiapkan program subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik, baik untuk mobil listrik maupun motor listrik dengan nilai terbesar mecapai Rp80 juta.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah tengah merumuskan formulasi pemberian insentif mobil listrik dan motor listrik, sehingga mampu mengangkat angka pemakaian di masyarakat.
"Kita lagi mengatur formulasinya, model apa yang paling pantas dan kompetitif untuk kita bangun," kata Bahlil, Jumat (13/1).
Menurut dia, Indonesia perlu menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang tak kalah menarik dibanding negara lain, termasuk negeri tetangga seperti Thailand.
Selain bisa membuka lapangan pekerjaan, juga mendorong minat pembeli lewat penyaluran insentif sebagai pemanis (sweetener).
"Jadi yang kita bangun ke depan adalah ekosistem pembangunan EV dan motor listrik. Itu adalah penciptaan lapangan pekerjaan, karena hari ini kita tahu beberapa negara lain seperti Thailand itu banyak sekali memberikan sweetener," tuturnya.
"Itu yang kemudian merangsang untuk industrinya dibangun dalam negara mereka, dan Indonesia tidak boleh kalah," seru Bahlil.
Bahlil menyebut, Indonesia punya potensi pasar yang sangat besar. Dia pun tak ingin pasar tersebut justru dikuasai oleh produk-produk dari luar negeri.
Sebaliknya, dia mendorong para pelaku industri kendaraan listrik Tanah Air untuk melakukan penetrasi ke pasar-pasar ekspor. Khususnya dimotori oleh perusahaan-perusahaan BUMN.
"Nah, ini mungkin yang perlu saya sampaikan terkait dengan hal itu. BUMN juga disampaikan untuk melakukan penyiapan infrastruktur yang lain," pungkas Bahlil.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Toyota Astra Motor buka suara terkait Insentif mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaToyota memandang insentidf diperlukan untuk mobil hybrid (HEV) seperti yang diberikan ke mobil listrik (BEV). Seperti insentif PPN dan PKB.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaDalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).
Baca SelengkapnyaMobil hybrid yang memadukan mesin dan baterai listrik makin populer di Indonesia. Banyak merek memasarkan mobil hybrid untuk transisi ke mobil listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mengeluarkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Baca Selengkapnya