Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Produk Inovatif di Tanah Air
Merdeka.com - Partner Tax Research & Training Services Danny Darussalam Tax Centre (DDTC), Bawono Kristiaji menyebut bahwa pemberian insentif pajak terhadap kegiatan penelitian dan pengembangan dapat mendorong pertumbuhan produk inovatif dan teknologi di Tanah Air.
"Pemberian insentif ini penting lantaran inovasi dan teknologi merupakan dua hal yang dibutuhkan untuk lompatan pertumbuhan dan produktivitas perekonomian Indonesia," ujar Bawono dikutip dari Antara, Rabu (13/2).
Menurut Bawono, pada dasarnya insentif pajak untuk pengembangan produk inovatif dan teknologi sudah mulai dilakukan melalui dua skema. Pertama, melalui profit based incentive berupa tax holiday dan yang kedua adalah cost based incentive berupa super tax deduction.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Apa tujuan insentif untuk Banyuwangi? 'Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,' jelas Ipuk.
Pemerintah sebetulnya sudah mengatur mengenai pemberian insentif untuk produk inovatif dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Insentif berupa tax holiday ini diberikan kepada industri pionir yang mengaplikasikan teknologi baru.
Selain itu, pengurangan pajak super atau super tax deduction untuk kegiatan litbang juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.
Akan tetapi Bawono menyayangkan insentif untuk kegiatan litbang tersebut yang masih belum jelas sebab hingga kini pemerintah belum merilis aturan teknis mengenai pengurangan pajak super untuk kegiatan litbang.
"Baru di tataran PP, belum ada PMK-nya," ujar Bawono.
Insentif untuk Semua Industri
Bawono menuturkan fasilitas insentif pajak pada dasarnya bisa diberikan kepada semua industri. Namun ada baiknya pemberian insentif diprioritaskan pada industri strategis.
Menurutnya, ada beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan dalam memberikan insentif pajak bagi produk inovatif. Pertama, bersifat strategis dan memiliki dampak besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Kedua, teknologi yang selama ini belum dikuasai oleh Indonesia sehingga banyak pembayaran royalti ke luar negeri.
Ketiga, teknologi yg meningkatkan efisiensi dan cost structure sehingga produk Indonesia bisa lebih kompetitif. Keempat, pemerintah perlu memberikan insentif pajak untuk industri produk inovatif yang dapat mengurangi eksternalitas negatif dan ramah lingkungan.
Dia memberi contoh insentif pengembangan mobil listrik. Dengan naiknya suplai akan berimplikasi pada penurunan harga yang juga menguntungkan konsumen dan membawa dampak positif bagi lingkungan.
Selain mobil listrik, terdapat banyak produk yang berpotensi untuk bisa diberikan insentif, bahkan di industri yang terdapat eksternalitas negatif seperti tembakau sekalipun.
Terlepas dari pro dan kontra yang ada, Bawono mengatakan, ada beberapa pihak yang menyebutkan bahwa produk tembakau alternatif bersifat less harmful atau tidak memiliki eksternalitas negatif atau dampak kesehatan yang sebesar rokok yang dibakar.
"Dari perspektif tersebut, harusnya juga bisa dipertimbangkan adanya tarif cukai yg lebih rendah," kata Bawono.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSejumlah insentif pajak yang ditawarkan di IKN, mulai dari tax holiday dengan jangka waktu 30 tahun bagi investor, pengurangan penghasilan bruto.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mengeluarkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca Selengkapnya