Insentif Pajak Impor Alat Kesehatan Berakhir Juni, Akan Diperpanjang?
Merdeka.com - Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan, insentif pajak untuk impor alat kesehatan selama pandemi covid-19 tidak akan dicabut dalam waktu dekat. Hal itu masih menyesuaikan dengan tren covid-19.
"Kita berdoa tidak ada lonjakan kasus sampai paling akhir tahun ini, sehingga fasilitas ini bisa dicabut," kata Untung dalam Media Briefing DJBC dengan tema Utilisasi Fasilitas Kepabeanan dan Cukai untuk Mendorong Ekspor Nasional, Kamis (2/6).
Adapun pengaturan insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.02/2021 dan PMK 34/2020. Sedangkan aturan perpanjangan terdapat di PMK Nomor 226 Tahun 2021. Diketahui, Peraturan tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2022.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa yang BPS infokan tentang Indonesia di bulan September 2024? 'Deflasi yang terjadi di bulan September 2024 ini lebih signifikan dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, dan ini merupakan deflasi bulanan kelima yang terjadi sepanjang tahun 2024,' jelas Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 1 Oktober 2024.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
"Fasilitas kepabeanan PMK 34 dan 92 2021, insentif atas alat kesehatan dan penanganan COVID-19, PMK itu masih berlaku. Saat ini masih dalam taraf pengkajian dan evaluasi," ujar Untung.
Tren Impor Alkes
Dia menyebut tren impor alat kesehatan selama pandemi covid-19 ini masih dinamis. Hal itu terlihat dari impor alat kesehatan awal Maret hingga April 2020 masih sangat masif, seiring dengan melonjaknya kasus covid-19.
"Kemudian menurun terus, dan naik lagi ketika varian delta, melonjak lagi fasilitas untuk alat kesehatan, obat-obatan," jelasnya.
Namun, jika dibandingkan impor alat kesehatan ketika ada varian omicron tidak sebesar ketika varian delta melanda Indonesia. Oleh karena itu, dia menegaskan dalam menentukan kebijakan tersebut harus dengan hati-hati, agar tidak salah mengambil keputusan.
Pihaknya memastikan akan terus mendukung suplai ketersediaan alat kesehatan ketika pandemi covid-19, dan akan melakukan evaluasi PMK terkait. "Kita akan mensupport suplai ketersediaan alat kesehatan yang sudah ada disebutkan tadi dengan insentif PMK 34 dan 92 ini kita evaluasi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaRinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca Selengkapnya