Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insentif Pajak Impor Alat Kesehatan Berakhir Juni, Akan Diperpanjang?

Insentif Pajak Impor Alat Kesehatan Berakhir Juni, Akan Diperpanjang? Pelabuhan Tanjung Priok. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan, insentif pajak untuk impor alat kesehatan selama pandemi covid-19 tidak akan dicabut dalam waktu dekat. Hal itu masih menyesuaikan dengan tren covid-19.

"Kita berdoa tidak ada lonjakan kasus sampai paling akhir tahun ini, sehingga fasilitas ini bisa dicabut," kata Untung dalam Media Briefing DJBC dengan tema Utilisasi Fasilitas Kepabeanan dan Cukai untuk Mendorong Ekspor Nasional, Kamis (2/6).

Adapun pengaturan insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.02/2021 dan PMK 34/2020. Sedangkan aturan perpanjangan terdapat di PMK Nomor 226 Tahun 2021. Diketahui, Peraturan tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2022.

Orang lain juga bertanya?

"Fasilitas kepabeanan PMK 34 dan 92 2021, insentif atas alat kesehatan dan penanganan COVID-19, PMK itu masih berlaku. Saat ini masih dalam taraf pengkajian dan evaluasi," ujar Untung.

Tren Impor Alkes

Dia menyebut tren impor alat kesehatan selama pandemi covid-19 ini masih dinamis. Hal itu terlihat dari impor alat kesehatan awal Maret hingga April 2020 masih sangat masif, seiring dengan melonjaknya kasus covid-19.

"Kemudian menurun terus, dan naik lagi ketika varian delta, melonjak lagi fasilitas untuk alat kesehatan, obat-obatan," jelasnya.

Namun, jika dibandingkan impor alat kesehatan ketika ada varian omicron tidak sebesar ketika varian delta melanda Indonesia. Oleh karena itu, dia menegaskan dalam menentukan kebijakan tersebut harus dengan hati-hati, agar tidak salah mengambil keputusan.

Pihaknya memastikan akan terus mendukung suplai ketersediaan alat kesehatan ketika pandemi covid-19, dan akan melakukan evaluasi PMK terkait. "Kita akan mensupport suplai ketersediaan alat kesehatan yang sudah ada disebutkan tadi dengan insentif PMK 34 dan 92 ini kita evaluasi," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah

Rinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Hore! Bea Cukai Jatim Bebaskan Pajak Impor Alat Kesehatan
Hore! Bea Cukai Jatim Bebaskan Pajak Impor Alat Kesehatan

Hal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi

Jerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya