Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insentif Tenaga Kesehatan Rp1,48 Triliun Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Insentif Tenaga Kesehatan Rp1,48 Triliun Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kemenkeu Virus Corona. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui masih memiliki tunggakan atau belum membayar insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp3,39 triliun di 2020. Adapun rinciannya terdiri di pusat Rp1,48 triliun dan untuk di daerah mencapai Rp1,91 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran tersebut sebetulnya sudah dialokasikan. Akan tetapi saat ini sedang dalam kajian dan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk tunggakan insentif nakes yang dikelola di rumah sakit di bawah Kemenkes langsung catatan kami Rp1,48 triliun sedang direview BPKP," kata dia dalam Konferensi pers APBN Kita, seperti ditulis Rabu (24/3).

Dia menyampaikan, sejauh ini sebagian dana sudah tersedia untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp5,28 triliun. Anggaran tersebut termasuk untuk insentif tenaga kesehatan mulai Januari sampai dengan Juni 2021 mendatang.

"Jadi intinya dana sudah tersedia kan coba komunikasi dengan BPKP dan Kemenkes untuk lihat progres verifikasi yang berlangsung mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," kata dia.

Tunggu Audit

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) Rp1,48 triliun yang belum dibayarkan masih menunggu audit dan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp1,48 triliun saat ini sedang di-review dan verifikasi BPKP," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta, Selasa (23/3).

Dia memastikan dana tersebut sudah siap untuk dicairkan karena menjadi bagian dari pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat sebesar Rp5,28 triliun.

Isa menambahkan Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses pencairan dana tersebut agar insentif bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit (RS) rujukan pemerintah tersebut dapat dipercepat.

Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menambahkan, insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah telah tersalurkan sebesar Rp3,2 triliun di 2021.

Meski demikian, dia mengatakan masih ada dana insentif Rp1 triliun yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah dan belum dapat tersalurkan kepada tenaga kesehatan di wilayah setempat.

"Kami sudah keluarkan surat bersama Kemendagri dan Kemenkes, yang isinya adalah bagaimana daerah agar dapat mempercepat pencairan dan koordinasi untuk verifikasi di dinas kesehatan dan RS," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar

Anggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk IKN Tahun 2025 Cuma Rp143,1 Miliar
Anggaran untuk IKN Tahun 2025 Cuma Rp143,1 Miliar

Anggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 juga disisipkan di sejumlah kementerian.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat 2024 Mencapai Rp2.486,7 Triliun
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat 2024 Mencapai Rp2.486,7 Triliun

Realisasi belanja pemerintah pusat tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 11 persen.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos

Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Sudah Bulan Agustus, Penyerapan Anggaran di KKP Baru Rp3,5 Triliun
Sudah Bulan Agustus, Penyerapan Anggaran di KKP Baru Rp3,5 Triliun

Dari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama

Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan

Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB soal Gaji PNS Naik Mulai 2025: Nanti Kita Cek ke Menteri Keuangan Sri Mulyani
MenPAN-RB soal Gaji PNS Naik Mulai 2025: Nanti Kita Cek ke Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pemerintah masih melakukan kajian apakah gaji PNS akan naik di tahun 2025.

Baca Selengkapnya