Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Integrasi Dokumen di Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Perjalanan Udara

Integrasi Dokumen di Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Perjalanan Udara Erick Thohir. istimewa ©2021

Merdeka.com - Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut bahwa integrasi data kesehatan dengan aplikasi PeduliLindungi dapat memitigasi penyebaran pandemi Covid-19. Erick mengakui, integrasi sistem dan data bukan persoalan mudah tapi dampaknya luar biasa, terutama untuk memastikan program-program pemerintah tepat sasaran.

"Saya percaya integrasi ini sangat krusial untuk memitigasi penyebaran pandemi COVID-19, menciptakan rasa aman, dan melindungi kesehatan baik bagi warga Indonesia maupun asing yang menggunakan transportasi tidak hanya di masa penerapan PPKM Mikro atau Darurat tapi juga untuk masa depan," ujar Erick Thohir dalam video yang diunggah di akun resmi Instagramnya @erickthohir di Jakarta, Jumat (9/7).

Menteri BUMN menambahkan kini sedang dilakukan uji coba penggunaan PeduliLindungi sebagai aplikasi tunggal yang terintegrasi dengan data kesehatan (hasil tes PCR/Antigen, sertifikat vaksin, dan kartu kesehatan elektronik) yang jadi syarat perjalanan udara.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kita bisa memastikan hanya penumpang dalam keadaan sehat yang bisa melakukan perjalanan udara, sambil mencegah kasus pemalsuan hasil tes dan sertifikat vaksinasi yang jadi syarat perjalanan. Semua dilakukan tanpa harus menunjukkan dokumen fisik atau hard copy, tanpa antre dan tanpa kerumunan," kata Erick Thohir.

Erick Thohir juga mengatakan holding BUMN pariwisata dan pendukung serta Telkom turut mendukung integrasi ini agar masyarakat yang menggunakan fasilitas transportasi merasa aman dan terlindungi kesehatannya.

"Ke depannya mekanisme ini akan diperluas untuk perjalanan darat, laut, dan digunakan di lokasi-lokasi pariwisata," ujar Erick Thohir.

Fitur Aplikasi

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan serangkaian fitur di aplikasi PeduliLindungi diintegrasikan dengan layanan kesehatan transportasi udara demi keselamatan dan keamanan orang-orang yang harus bepergian di tengah pandemi.

Aplikasi PeduliLindungi versi terkini dilengkapi dengan pemindai QR Code Check-In untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.

Direktur Operasi PT Angkasa Pura I Wendo Asrul Rose menjelaskan nanti pelaku perjalanan dengan transportasi udara wajib memasang aplikasi PeduliLindungi sebelum terbang.

Sebelum terbang, masyarakat bisa melakukan tes antigen maupun PCR di fasilitas pelayanan kesehatan yang berafiliasi dengan sistem electonic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan agar hasil tes bisa langsung diunggah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya
Satu Sehat Mobile: Solusi Sehat dengan Modal Ujung Jari
Satu Sehat Mobile: Solusi Sehat dengan Modal Ujung Jari

Adanya aplikasi ini memungkinkan masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan kesehatan dengan modal jari saja.

Baca Selengkapnya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya
Kemenkes Siapkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Notifikasi akan Muncul di Ponsel Masyarakat
Kemenkes Siapkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Notifikasi akan Muncul di Ponsel Masyarakat

Sistem peringatan dini ini mampu mendeteksi kualitas udara yang buruk.

Baca Selengkapnya
Kini Ada Aplikasi End-to-End Operaional Rumah Sakit, Bisa Cek Keaslian Dokumen Hingga Pelaporan dan Penagihan
Kini Ada Aplikasi End-to-End Operaional Rumah Sakit, Bisa Cek Keaslian Dokumen Hingga Pelaporan dan Penagihan

Transformasi digital di sektor kesehatan menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang cepat, aman, dan efisien.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mengenal GovTech Indonesia, Sistem Layanan Terpadu Pemerintah yang Baru Diluncurkan Jokowi
Mengenal GovTech Indonesia, Sistem Layanan Terpadu Pemerintah yang Baru Diluncurkan Jokowi

Jokowi menjelaskan aplikasi yang dikelola Perum Peruri ini akan menintegrasikan pelayanan publik dari berbagai kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif

Pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.

Baca Selengkapnya