Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Intip Kontribusi Industri Hasil Tembakau ke APBN di Tengah Pandemi Covid-19

Intip Kontribusi Industri Hasil Tembakau ke APBN di Tengah Pandemi Covid-19 Petani tembakau. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) ini menjadi industri paling likuid yang memberikan kontribusi pada negara. Dari penerimaan cukai, 95 persen sumbangannya berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Selain itu, IHT menyumbang hampir 11 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Di masa pandemi ini penerimaan APBN lagi ambruk, tapi IHT masih memberikan kontribusi," kata Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohamad Azami dikutip di Jakarta, Rabu (8/9).

Namun demikian, dia mengakui polemik revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan cukup mengganggu industri. Apalagi, di saat keadaan ekonomi sedang sulit dan membuat penolakan terhadap dorongan revisi kebijakan tersebut semakin marak.

Poin- poin yang didorong dalam revisi tersebut di antaranya yaitu perbesaran gambar peringatan Kesehatan dari 40 persen ke 90 persen dan larangan total promosi tembakau dinilai tidak bijak untuk dilakukan karena mengancam keberlangsungan sebanyak 6 juta orang yang menggantungkan nasibnya terhadap sektor pertembakauan.

Dia meminta agar pemerintah menjaga Industri Hasil Tembakau dan mata rantainya. "Ke depan kita mau berkirim surat ke presiden. Penolakan PP 109 ini bukan karena KNPK suara dari akar rumput saja, namun dari petani, buruh, pekerja media, industri kreatif. Jadi dampaknya luar biasa, bukan cuman pemangku kepentingan pertembakauan aja, tapi juga masyarakat luas," kata Azami.

Di lain hal, Azami menuding ada campur tangan lembaga asing dalam rencana revisi ini. "Jadi rencana PP 109 itu punya keterkaitan lembaga asing yang hendak mengintervensi kebijakan kita. Saya juga punya kecurigaan gini, karena lembaga asing yang intervensi IHT ini didominasi oleh industri farmasi dan kesehatan, kita curiganya ada tukar guling dari kebijakan yang disodorkan," ungkap Azami.

Menurut Azami intervensi lembaga asing ini bukan hanya soal kedaulatan negara, tetapi banyak masalah yang ditimbulkan karena kehadiran lembaga asing dalam pembuatan kebijakan.

Contohnya yang pernah terjadi pada komoditas kopra yang mati karena klaim dan intervensi asing. Faktanya, saat ini komoditas kopra banyak dicari sebagai komoditas herbal yang bermanfaat bagi kesehatan.

"Kopra itu dulu komoditas yang bagus. Tapi ada intervensi asing yang menyebutkan bahwa komoditas kopra kita punya dampak yang buruk bagi kesehatan. Akhirnya kopra kita mati. Ini jadi pengalaman buruk dari kehadiran lembaga asing," jelas Azami.

Kata Kemenperin

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim menyatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi. Sebab, hal ini akan semakin memperburuk kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Untuk revisi PP 109 memang kurang tepat kalau dilakukan sekarang. Karena masih pandemi dan situasi IHT juga sedang turun. Saat ini fokusnya adalah pemulihan ekonomi," kata Abdul Rochim di Jakarta, Selasa (15/6)

Berdasarkan catatannya kinerja IHT sudah turun sebesar 9,7 persen akibat kenaikan cukai, dampak pandemi serta regulasi yang terus menekan. Tekanan untuk merevisi PP 109/2012 dinilai membahayakan bagi keberlangsungan industri dan tidak sejalan dengan target pemerintah dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan meminta Pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan kajian atau evaluasi pemberlakuan PP 109/2012, salah satunya terkait edukasi yang dilakukan pemerintah.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Target Penerimaan Bea dan Cukai Provinsi Jatim Rp149,89 Triliun di Tahun 2023
Target Penerimaan Bea dan Cukai Provinsi Jatim Rp149,89 Triliun di Tahun 2023

Target penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya

Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023

Baca Selengkapnya
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat

Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun

Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?

APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?

Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya