Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Babel Rp 2 Triliun

Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Babel Rp 2 Triliun Ilustrasi Investasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman menyebut bahwa kasus investasi bodong di daerah itu telah merugikan masyarakat sebesar Rp 2 triliun. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak tergiur keuntungan besar dari investasi ilegal tersebut.

"Saat ini kasus investasi bodong tersebut sedang ditindaklanjuti Polda Kepulauan Babel," kata Sudarman seperti ditulis Antara Pangkalpinang, Rabu (27/2).

Dia mengatakan, kasus investasi bodong di Bangka Belitung, dilakukan oleh perusahaan BitCoin, bergerak dengan transaksi penjualan obligasi yang telah merugikan masyarakat sebesar Rp 2 triliun.

"Hasil konfirmasi dari pengawas pasar modal OJK, kegiatan marketing perusahaan ini belum dilaporkan kepada OJK pusat dan ini artinya mereka ilegal," ujarnya.

Menurut dia terhitung sejak 2007 hingga 2017, beberapa perusahaan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat mencapai angka Rp 105,81 triliun. Ada jutaan korban masyarakat dirugikan akibat aksi sejumlah perusahaan tersebut.

"Kerugian yang diderita masyarakat ini tidak dapat dicover oleh aset yang disita dalam rangka pengembalian dana masyarakat. Penyebab utama kejadian ini, masyarakat mudah tergiur bunga tinggi," katanya.

Diskominfo bersama Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengedukasi masyarakat, karena langkah-langkah edukasi sangat efektif, kemudian memantau kegiatan investasi ilegal.

Saat ini, layanan jasa keuangan berbasis teknologi (Fintech) pada sektor peer-to-peer lending terdaftar di OJK berjumlah 99 perusahaan. Sedangkan Fintech peer-to-peer lending ilegal berjumlah 635 entitas. Banyaknya Fintech peer-to-peer ilegal dikarenakan pelaku mudah membuat aplikasi.

"Pelaku fintech peer-to-peer lending ilegal tidak hanya menggunakan "Google Play Store: untuk menawarkan aplikasi, tetapi juga link unduh yang disebar melalui SMS atau dicantumkan dalam situs milik pelaku," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu

Asisten Agen Khusus yang bertanggung jawab atas masalah ini, Amanda Culver menggambarkan skema dan penipuan yang sering kali dimulai di platform media sosial.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup

Saat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Nasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Baca Selengkapnya
Gaya Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Usai Ditipu Rp6,2 Miliar
Gaya Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Usai Ditipu Rp6,2 Miliar

Zainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.

Baca Selengkapnya