Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Babel Rp 2 Triliun
Merdeka.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman menyebut bahwa kasus investasi bodong di daerah itu telah merugikan masyarakat sebesar Rp 2 triliun. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak tergiur keuntungan besar dari investasi ilegal tersebut.
"Saat ini kasus investasi bodong tersebut sedang ditindaklanjuti Polda Kepulauan Babel," kata Sudarman seperti ditulis Antara Pangkalpinang, Rabu (27/2).
Dia mengatakan, kasus investasi bodong di Bangka Belitung, dilakukan oleh perusahaan BitCoin, bergerak dengan transaksi penjualan obligasi yang telah merugikan masyarakat sebesar Rp 2 triliun.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Dimana penambang Bitcoin ilegal beroperasi? Ruko tempat beroperasinya penambangan Bitcoin ilegal di Kota Medan digerebek polisi.
-
Apa yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Mengapa harga Bitcoin melonjak? Peningkatan harga ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk arus investasi institusional yang semakin meningkat dan masuknya dana ke dalam ETF Bitcoin.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Hasil konfirmasi dari pengawas pasar modal OJK, kegiatan marketing perusahaan ini belum dilaporkan kepada OJK pusat dan ini artinya mereka ilegal," ujarnya.
Menurut dia terhitung sejak 2007 hingga 2017, beberapa perusahaan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat mencapai angka Rp 105,81 triliun. Ada jutaan korban masyarakat dirugikan akibat aksi sejumlah perusahaan tersebut.
"Kerugian yang diderita masyarakat ini tidak dapat dicover oleh aset yang disita dalam rangka pengembalian dana masyarakat. Penyebab utama kejadian ini, masyarakat mudah tergiur bunga tinggi," katanya.
Diskominfo bersama Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengedukasi masyarakat, karena langkah-langkah edukasi sangat efektif, kemudian memantau kegiatan investasi ilegal.
Saat ini, layanan jasa keuangan berbasis teknologi (Fintech) pada sektor peer-to-peer lending terdaftar di OJK berjumlah 99 perusahaan. Sedangkan Fintech peer-to-peer lending ilegal berjumlah 635 entitas. Banyaknya Fintech peer-to-peer ilegal dikarenakan pelaku mudah membuat aplikasi.
"Pelaku fintech peer-to-peer lending ilegal tidak hanya menggunakan "Google Play Store: untuk menawarkan aplikasi, tetapi juga link unduh yang disebar melalui SMS atau dicantumkan dalam situs milik pelaku," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaAsisten Agen Khusus yang bertanggung jawab atas masalah ini, Amanda Culver menggambarkan skema dan penipuan yang sering kali dimulai di platform media sosial.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaSaat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
Baca SelengkapnyaNasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca SelengkapnyaZainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.
Baca Selengkapnya