Investasi e-commerce diprediksi capai Rp 1,7 T hingga 2020
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan peta jalan (roadmap) yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis online atau e-commerce. Dengan adanya roadmap tersebut, pemerintah memprediksi investasi e-commerce bisa mencapai USD 130 miliar atau setara Rp 1,7 triliun hingga 2020.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan nilai tersebut bisa mengubah struktur ekonomi Indonesia, yakni dari ekonomi tradisional jadi ekonomi digital.
"Proyeksi investasi e-commerce ini bisa mencapai USD 130 miliar pada tahun 2020. Itu high single digit dan mudah-mudahan bisa double digit GDP Indonesia saat ini," ujar Rudi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/2).
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk transformasi digital di Indonesia? Ada dua hal yang menjadi poin penting. Pertama, talenta dan yang kedua adalah infrastruktur digital.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa perubahan sosial budaya yang terjadi di Indonesia? Terdapat beberapa gambaran perubahan sosial dan buaya yang terjadi di Indonesia, mulai dari perpindahan masyarakat, gender, hingga pola konsumsi.
-
Bagaimana proses pengembangan Rupiah Digital? Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap. Tahapannya dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital.
-
Mengapa transaksi digital penting untuk ekonomi digital? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk digital ekonomi senilai 800 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp12.096,8 triliun.
Dia menambahkan, nantinya roadmap tersebut akan bersifat registrasi dari start up. Sehingga, pemerintah mengusulkan adanya akreditasi dari sisi industri sebelum start up tersebut beroperasi.
"Karena dinamika luar biasa, industri yang paling tahu proses bisnis di start up itu. Harus ada perlindungan konsumen karena untuk menentukan dealingnya betul atau tidak, cara bayarnya betul atau tidak," tegas dia.
Meski berpotensi memiliki nilai investasi yang besar, namun bentuk payung hukum mengenai roadmap ini belum diketahui. Hal ini masih dalam pembicaraan di sidang kabinet, payung hukum berbentuk peraturan presiden atau regulasi yang lain.
"Nanti akan dibawa ke rapat sidang kabinet, payung hukumnya juga akan diketahui apakah itu perpres atau yang lain karena dalam waktu dekat akan dikeluarkan PP e-commerce yang merupakan turunan dari UU perdagangan yang disiapkan Menteri Perdagangan," jelas Rudi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaGenerasi Y, Z dan Alpha akan lebih dominan melakukan preferensi pembayaran secara digital sehingga mendorong peningkatan transaksi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaTransaksi e-commerce meningkatkan percepatan perputaran uang, sehingga mendongkrak efisiensi dan produktivitas.
Baca SelengkapnyaEkosistem membuka peluang untuk meningkatkan penjualan dan mengurangi biaya operasional.
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaDEFA bisa turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital ASEAN hingga dua kali lipat, termasuk untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus mendorong agar UMKM lokal bisa merambah pasar digital.
Baca SelengkapnyaNilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaPemerintah meluncurkan Visi Indonesia Digital 2045, mengubah Indonesia dari pengguna teknologi global menjadi inovator global.
Baca SelengkapnyaAda 6 tantangan yang perlu diselesaikan agar ekonomi digital Indonesia tembus Rp9.732 triliun di tahun 2030.
Baca SelengkapnyaDalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun mendatang (2024-2029).
Baca Selengkapnya