Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Investor asing diizinkan miliki properti di Kawasan Ekonomi Khusus

Investor asing diizinkan miliki properti di Kawasan Ekonomi Khusus Sofyan Djalil. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah bakal memberikan kemudahan untuk para investor yang ingin mengembangkan Kawasan ekonomi Khusus (KEK). Kepemilikan properti untuk investor asing masuk dalam salah satu kemudahan tersebut.

"Pemilikan asing di kawasan KEK diperkirakan dilihat apakah dimungkinkan di KEK memiliki rumah tapak. Tapi itu masih dibahas,"‎ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofjan Djalil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11).

Sofjan mencontohkan, insentif pajak yang mungkin diberikan adalah pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dari 20 hingga 100 persen. Selain itu, investor KEK juga akan mendapatkan libur pajak (tax holiday) selama 5 hingga 20 tahun.

Menurut dia, kemudahan ini untuk merayu para investor mengembangkan KEK. Aturan ini nantinya masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid VI

"Utamanya KEK akan diberi banyak insentif. Insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, perpanjangan (kontrak), beli properti, impor dan macam-macam," tegas dia.

Sebelumnya,‎ Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menerbitkan revisi dari PMK 130/2011 tentang fasilitas tax holiday alias libur pajak. Ini merupakan fasilitas bebas pajak penghasilan (PPh) kepada perusahaan yang berinvestasi di dalam, negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu.

"Kita akan mengeluarkan revisi tax holiday paling lambat akhir Juli atau awal Agustus. Ini adalah fasilitas insentif yang paling top di republik ini. Karena bebas pajak," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2015)

Perubahan paling signifikan adalah pada sektor industri penerima fasilitas. Dari yang sebelumnya 5 sektor menjadi 9 sektor. Dengan tambahan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, dan industri transportasi kelautan.

Kemudian industri pengolahan yang merupakan industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha.

"Lima sektor sebelumnya itu adalah industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, permesinan, dan peralatan komunikasi," paparnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea

Pemerintah membantah bahwa investor asing enggan untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik

Banyaknya investor menunjukkan bahwa IKN memang tempat menarik bagi pengusaha lokal maupun asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bagi-Bagi Golden Visa ke Investor Asing, Ini Keuntungannya
Jokowi Bagi-Bagi Golden Visa ke Investor Asing, Ini Keuntungannya

Salah satu penerima Golden Visa ialah seorang ahli imunologi dan genetika Amerika Serikat bernama Bruce Alan Beutler.

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Lahan di IKN Siap untuk Investasi: Kita Dikejar-kejar Investor
Jokowi Minta Lahan di IKN Siap untuk Investasi: Kita Dikejar-kejar Investor

Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Empat Perusahaan Asing Disebut Siap Investasi Infrastruktur IKN
Empat Perusahaan Asing Disebut Siap Investasi Infrastruktur IKN

Menteri investasi bahlil Lahadalia mengklaim sejumlah perusahaan asing siap berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Dijual ke Arab Saudi dan Singapura, 49 Persen Saham Bandara Kertajati Bakal Dikuasai Asing
Dijual ke Arab Saudi dan Singapura, 49 Persen Saham Bandara Kertajati Bakal Dikuasai Asing

Nantinya, investor asing bakal meraup porsi saham mayoritas milik PT BIJB tersebut, maksimal 49 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Groundbreaking Proyek Investor China dan Australia di IKN Pekan Depan
Jokowi Groundbreaking Proyek Investor China dan Australia di IKN Pekan Depan

Investasi dari China akan bergerak di campuran jasa. Sedangkan, investasi dari Australia dalam sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya
Jepang dan China Siap Investasi Properti di IKN
Jepang dan China Siap Investasi Properti di IKN

Satgas Percepatan Investasi di IKN bertanggungjawab kepada Presiden RI.

Baca Selengkapnya