Investor asing diklaim tertarik rebut kekayaan emas Pulau Buru
Merdeka.com - Kepala desa (Raja) Kayeli dari Pulau Buru, Makassar, Wael Mansyur, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melindungi potensi tambang emas mereka sebesar 1.750 ton di Gunung Botak. Menurutnya, sejumlah pihak asing mulai melirik tambang emas tersebut.
Wael meminta Kementerian ESDM menyerahkan pengelolaan tambang tersebut ke masyarakat dengan menjadikannya berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Sesuatu yang tidak bisa kita sembunyikan, dalam 1 ton material dapat ditemukan 10 gram emas sehingga mengundang berbagai pihak dari luar negeri melakukan survei," katanya saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6).
-
Di mana lokasi tambang emas tersebut? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Dimana sumber daya mineral ditemukan? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
Direktur Jenderal dan Batubara, Bambang Gatot, mengungkapkan pihaknya menjamin akan memberi perlindungan terhadap wilayah tambang tersebut sebelum mengeluarkan izin. Gunung Botak akan tetap ditutup hingga aspek hukum, keselamatan, kelestarian lingkungan, dan sebagainya terpenuhi.
"Tidak akan ada investor," ucap Bambang.
Bambang melanjutkan dirinya menilai tambang emas ini merupakan potensi ekonomi masyarakat di Pulau Buru. "Kami ingin melakukan yang sebaik-baiknya untuk masyarakat. Jadi sejauh ini kami melihatnya potensi untuk WPR," pungkasnya.
Sebelumnya, penambangan di Gunung Botak merupakan kegiatan ilegal hingga membuat Presiden Joko Widodo meminta untuk ditutup. Penutupan pun akhirnya dilakukan pada November tahun lalu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut menuturkan Indonesia memiliki potensi migas yang besar tidak hanya di darat, tetapi hingga ke lautan
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik
Baca SelengkapnyaPasal 83A menyebut bahwa ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK).
Baca SelengkapnyaKehadiran bullion bank atau bank emas, kata Erick, dapat mempercepat hilirisasi komoditas emas.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.
Baca SelengkapnyaDengan punya porsi lebih besar, Erick ingin MIND ID bisa setara dengan perusahaan pertambangan lainnya.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca Selengkapnya