Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ironi, Rokok Impor China Bebas Bea Masuk

Ironi, Rokok Impor China Bebas Bea Masuk Rokok. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Ekonom Faisal Basri mengatakan dalam perdagangan besar, antar negara ASEAN dan ASEAN-China sepakat tidak mencantumkan rokok sebagai item perdagangan bebas. Namun sayangnya hal itu tidak terjadi di Indonesia, impor rokok dari China tidak dikenakan bea masuk.

"Hampir semua negara di ASEAN tidak memasukkan rokok masuk ke item perdagangan bebas. Kalau di Indonesia rokok dari China di jual bebas cukai 0 persen," kata Faisal dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara, Jakarta, Kamis(2/9).

Faisal melanjutkan, kondisi berbeda terjadi di beberapa negara di ASEAN seperti Malaysia dan Filipina. Dua negara ini menetapkan bea masuk pada rokok asal China. Masing-masing 20 sen ringgit per batang di Malaysia dan 20 persen dari harga di Filipina.

Rokok-rokok impor dari China pun telah terpajang di minimarket kawasan SCBD. "Tahun 2019 kalau tidak salah, di minimarket SCBD kita ada rokok-rokok China," ungkap Faisal.

Tentunya, sambung Faisal, hal ini makin membuat warga negara China yang ada di Indonesia bisa mendapatkan rokok asal negaranya dengan harga lebih murah. Sebab di China dikenakan tarif cukai, sementara di Indonesia tidak dikenakan cukai.

"Pekerja yang masuk China tahun ini ada 3000-an, orang China ini bisa menikmati rokok dari negaranya bahkan lebih murah harganya dari yang di sana karena bebas cukai," kata dia.

Maka dari itu, dia meminta agar pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih baik. Sehingga tidak terjadi ironi seperti yang terjadi dengan keberadaan rokok ilegal.

"Ini kan ironis, yuk jangan kebablasan menerapkan kebijakan itu," tutur Faisal.

Respons Pemerintah

Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral, Titik Anas mengatakan kebijakan perjanjian tersebut merupakan turunan dari pemerintah sebelum-sebelumnya. Sehingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini.

"Saya juga memberi perhatian dengan perjanjian perdagangan ini, tapi ini warisan. Kerja sama ASEAN dan China ini ditandatangani sebelum hari ini," kata dia.

Pencegahan terhadap rokok tanpa cukai dari China tersebut masih bisa dikendalikan dengan memasukkannya ke dalam kategori produk yang tidak baik untuk kesehatan. Hanya saja, harus diakui dari segi implementasinya penuh dengan tantangan.

"Ini dari implementasinya yang perlu dipastikan bisa dilakukan, karena ini barang regulasi. Ini bukan hanya bea masuk tapi juga harus dipenuhi dari sisi standar," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek

Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya

Merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.

Baca Selengkapnya
Pertama dalam Sejarah, Mitra Dagang ASEAN Beralih dari China ke Amerika Serikat
Pertama dalam Sejarah, Mitra Dagang ASEAN Beralih dari China ke Amerika Serikat

Meski demikian, situasi perdagangan ini belum menguntungkan Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Ekspor Kelapa Sawit ke Eropa Makin Turun, Pengusaha Bidik Pasar China Hingga Rusia
Ekspor Kelapa Sawit ke Eropa Makin Turun, Pengusaha Bidik Pasar China Hingga Rusia

Ekspor komoditas sawit ke Uni Eropa menurun menjadi 4,9 ton di 2020. Kemudian penurunan ekspor sawit terus terjadi di tahun 2022 menjadi 4,1 juta ton.

Baca Selengkapnya
India, Bangladesh hingga Rusia Larang Ekspor Beras, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
India, Bangladesh hingga Rusia Larang Ekspor Beras, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Sejauh ini volume beras impor yang tiba di Indonesia bukan berasal dari ketiga negara tersebut.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Produk China Dijual Harga Murah di Banyak Negara
Asal Muasal Produk China Dijual Harga Murah di Banyak Negara

Pemerintah China memiliki dukungan yang penuh kepada para pelaku usahanya.

Baca Selengkapnya
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Terdampak Larangan Ekspor Beras India, Ada Indonesia?
Ini Daftar Negara yang Terdampak Larangan Ekspor Beras India, Ada Indonesia?

Bangladesh dan Nepal menjadi negara paling terpukul oleh larangan tersebut. Sebab, kedua negara tersebut adalah tujuan ekspor utama beras asal India.

Baca Selengkapnya
Jerit Petani Tembakau Soal Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Jerit Petani Tembakau Soal Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya