Istana Kaji Usulan Ekspor Ganja
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, enggan mengomentari usul Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk melegalkan ganja sebagai komoditas ekspor. Fadjroel mengaku dirinya akan mempelajari terlebih dahulu usulan tersebut.
"Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangka," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/1).
Dia juga menolak berkomentar apakah usulan tersebut nantinya bisa diberlakukan atau tidak di Indonesia. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan larangan keras untuk tidak memakai maupun mengedarkan ganja di Indonesia.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Kapan ganja mulai dilegalkan? Di berbagai belahan dunia, ganja dimanfaatkan untuk meredakan berbagai penyakit, seperti nyeri, peradangan, insomnia, dan depresi.
-
Mengapa Ganjar berdialog dengan UMKM? Kegiatan ini merupakan rangkaian safari politik Kampanye Pilpres 2024.
-
Siapa yang melarang kratom? Dilansir dari Live Science, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat juga telah melarang persebaran daun ini walau penggunanya mengaku bahwa konsumsi daun ini bermanfaat.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
"Kami tidak ingin memberikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya (usul ekspor ganja) secara lebih," tutur Fadjroel.
Anggota Komisi VI DPR Usul Ganja Aceh di Ekspor
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global.
Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli.
Dia menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia pun sudah memetakan daerah yang bagus untuk budidaya ganja.
"Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," kata Rafli.
Kadernya Usul Ekspor Ganja, DPP PKS Masih Kaji Manfaat dan Mudaratnya
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan komentar atas usulan kadernya di Komisi VI DPR yang menyebut ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi dan menjadi komoditi ekspor. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan pihaknya masih kaji mudarat dan manfaat dari tanaman ganja."Sikap fraksi masih melihat manfaat dan mudarat. Dari sudut kedokteran beberapa negara susah berani melegalisasinya untuk kepentingan kesehatan. Tapi aspek penegakan hukum dan budaya masyarakat juga perlu dipertimbangkan," kata Mardani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (31/1).Mardani mengingatkan, bila nanti benar dilegalkan yang perlu diwaspadai dampaknya untuk anak bangsa. Sehingga, perlu kajian yang benar-benar matang."Kepentingan masyarakat umum perlu dijaga. Jangan sampai legalisasi untuk kesehatan justru merusak moral bangsa secara keseluruhan," ucapnya.
Ekspor Ganja Melanggar Hukum Indonesia
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyatakan usulan itu akan melanggar hukum Indonesia. "Ini usulan yang melanggar hukum dan berpotensi melanggar syariat Islam. Mengapa melanggar hukum? Karena dalam UU No. 35 Tahun 2009 ganja masih termasuk jenis narkotika dilarang dari mulai menanamnya sampai memperdagangkannya," katanya saat dikonfirmasi.Dia menegaskan untuk melegalkan ganja harus terlebih dahulu mengubah UU No 35 tahun 2009 tersebut. "Saat ini DPR dan Pemerintah tidak berpikir untuk melegalkan ganja melalui perubahan UU Narkotika tersebut, meski diakui beberapa negara barat sudah ada yang mulai melegalkan ganja atau canabis," ujarnya.Selain dari sisi hukum, Arsul menyebut membolehkan perdagangan ganja walau untuk ekspor juga akan berhadapan dengan syariat Islam. "Karena syariat Islam mengharamkan barang yang membuat kita bisa menjadi tidak sadar, fly atau mabok di samping merusak kondisi fisik dan psikis kita," tutupnya.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didi memastikan Kemendag akan berhati-hati dalam menerbitkan SPE atas kratom.
Baca SelengkapnyaPemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.
Baca SelengkapnyaKratom dikelompokkan sebagai tanaman yang memiliki kandungan narkotika, layaknya ganja.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaKemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJamu dan produk herbal Indonesia lanjut Ganjar memang diminati banyak masyarakat dunia.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan terkait impor beras yang rencananya akan dihentikan mulai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca Selengkapnya