IUPK Freeport Belum Terbit, ESDM Ajak Berdoa Bersama
Merdeka.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, IUPK belum bisa diterbitkan, karena penyelesaian syarat penerbitan yang menyangkut beberapa instansi masih dalam pembahasan.
Syarat tersebut di antranya, seperti penyelesaian masalah lingkunga dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan penyelesaian stabilitas invetasi dengan Kementerian Keuangan.
"Masih dibahas masing-masing. Lingkungan bahas lingkungan. Keuangan bahas keuangan," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/12).
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Mengapa BKPM belum menerima pertanyaan dari investor? Dia juga menyampaikan sejak pengunduran diri Kepala dan Wakil OIKN hingga hari ini, BKPM juga belum menerima pertanyaan dari investor.
-
Kenapa BSI belum mengambil keputusan terkait UUS BTN? Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang aksi korporasi yang akan dilakukan terhadap UUS BTN yang melibatkan BSI, kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum membuat keputusan apapun terkait hal tersebut,“ kata Gunawan.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Kenapa Muhammadiyah belum putuskan soal tambang? Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
Bambang menegaskan, untuk pemenuhan syarat yang menyangkut Kementerian ESDM sudah diselesaian, hal tersebut menyangkut pembangunan fasilita pengolahan dan pemurnian (smelter) dan perpanjangan masa operasi 2X10 tahun.
"Sudah selesai (pemenuhan syarat di Kementerian ESDM). Nggak ada (yang belum selesai)," tuturnya.
Bambang pun belum bisa memastikan, IUPK untuk Freeport Indonesia bisa terbit pada tahun ini. Dia hanya mengajak berdoa bersama agar permasalahan yang mengganjal penerbitan IUPK bisa segera selesai, agar IUPK bisa terbit pada tahun ini.
"Berdoa sama sama. Biar selesai cepet. Nanti bersamaan semua. Ya dari awal kan minta berdoa. Ya semoga-semoga," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaIni syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaYahya mengaku tidak tahu saat ditanya sudah sampai mana pengurusan izin yang diajukan.
Baca SelengkapnyaIzin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca Selengkapnya