Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini beda KK dan IUPK yang bikin panas hubungan Indonesia-Freeport

Ini beda KK dan IUPK yang bikin panas hubungan Indonesia-Freeport Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah resmi memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke PT Freeport Indonesia sebagai pengganti perjanjian Kontrak Karya (KK). Pengubahan status tersebut akibat imbas dari pelarangan ekspor konsentrat sejak 12 Januari 2017.

Pelarangan ekspor konsentrat ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara. Di mana pasal 170 UU Minerba, perusahaan tambang pemegang KK diwajibkan melakukan pemurnian dan pengolahan dalam waktu 5 tahun sejak UU disahkan.

Artinya, 2014 lalu, Freeport diwajibkan melakukan pemurnian dalam upaya peningkatan nilai tambah di Indonesia. Status IUPK diberikan agar Freeport kembali diizinkan melakukan ekspor konsentrat kembali asal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Pengamat Energi dari Universitas Tarumanegara menilai perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini beruntung jika mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebab, perusahaan tambang ini mendapatkan kemudahan dalam ekspor konsentrat dan kepastian perpanjangan operasi.

"Dengan merubah status menjadi IUPK, Freeport mendapat dua manfaat, pertama izin ekspor dan kepastian perpanjangan operasi. Kedua kepastian perpanjangan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 pengajuan perpanjangan 5 tahun sebelum berakhir, dia bisa mengajukan perpanjangan," ujar Redi.

Menurutnya, PP Nomor 1 Tahun 2017 merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah untuk perusahaan tambang tersebut. Namun, Freeport malah menolak kemudahan tersebut.

Namun, banyak yang belum tahu perbedaan KK dan IUPK sebagai aturan dasar dalam usaha pertambangan di Indonesia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses

PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar

Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.

Baca Selengkapnya
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal

Baca Selengkapnya
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun

Output dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.

Baca Selengkapnya