Iuran BPJS kesehatan mulai dari Rp 25.500 sampai Rp 59.500/bulan
Merdeka.com - PT Asuransi Kesehatan (Askes) sejak awal tahun ini sudah meleburkan diri menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan asuransi itu baru memasukkan peserta Askes, Jamsostek, serta asuransi TNI/Polri, ditambah warga miskin penerima Jamkesda.
Direktur Kepesertaan BPJS Sri Endang Tridarwati menegaskan, pihaknya tetap menerima pendaftaran masyarakat yang belum menjadi peserta. Peminat bisa langsung mendatangi kantor-kantor BPJS (dulu bekas kantor Askes) atau mengakses situs www.bpjs-kesehatan.go.id.
Seluruh rangkaian pendaftaran, kata Sri, tak akan makan waktu lama. "Hanya 15 menit, untuk pendaftaran sampai dapat kartu peserta BPJS," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/1).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Bagaimana cara daftar BPJS di FKTP? Langkah-langkah Pendaftaran Akses Menu UtamaPertama, buka aplikasi yang telah diunduh, lalu pilih menu Home. Di sini, Anda akan menemukan beberapa sub menu, salah satunya adalah Pendaftaran Pelayanan.Pilih Pendaftaran PelayananSetelah memilih menu Pendaftaran Pelayanan, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengambil nomor antrean pada FKTP yang terdaftar. Pastikan FKTP yang Anda pilih sudah terintegrasi dengan aplikasi Antrean Faskes dan memiliki sistem antrean yang diperbarui.
-
Di mana bisa daftar BPJS online? Aplikasi JKN Mobile ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan berbagai kegiatan, mulai dari memeriksa status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga mendaftar secara online.
-
Kapan layanan skrining BPJS dimulai? Pada tahun 2022 terdapat 15,5 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan.
-
Kenapa perlu daftar BPJS online? Dengan kemudahannya tersebut, peserta dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk pendaftaran untuk pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dengan JKN Mobile, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih cepat dan efisien.
-
Kenapa BPJS Kesehatan perlu membayar klaim tepat waktu? Dengan ketepatan pembayaran klaim juga secara tidak langsung dapat membantu menjaga keberlangsungan Program JKN.
Sedangkan peserta lama yang belum memperoleh kartu baru, Sri menyarankan agar menukarkannya di cabang BJPS terdekat. "TNI/Polri membawa Kartu Tanda Anggota/Nomor Registrasi Pokok dan eks-Jamsostek dapat memperlihatkan kartu JPK Jamsostek lama," paparnya.
Sejauh ini, 1.710 rumah sakit telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah menargetkan jumlah itu bertambah sampai 2.300 RS, ketika jaminan sosial ini diwajibkan untuk seluruh warga Indonesia pada 2019.
Dari pengamatan lapangan sebelumnya, proses pendaftaran BPJS kesehatan oleh masyarakat yang belum masuk skema awal, terdapat beberapa masalah.
Misalnya kejadian di Kota Tangerang, Banten, pekan lalu, ratusan warga datang ke bekas kantor Askes, di Cikokol untuk mendaftar BPJS. Bahkan, per harinya bisa mencapai 500 hingga 600 orang. Alhasil, pelayanan lamban dan dibatasi hanya sampai sore. Banyak warga datang pagi, belum juga bisa mendaftar sampai malam.
Bagi masyarakat umum yang bukan peserta Askes atau Jamsostek, PNS, TNI/Polri, maupun warga miskin, maka syarat mengikuti BPJS adalah membawa KTP dan KK, serta mengisi formulir registrasi. Layanan kesehatan gratis BPJS terbagi menjadi tiga kelas.
Bila warga ingin dirawat di kelas I ketika sakit, maka wajib mengangsur Rp 59.500 per kepala per bulan. Berikutnya, untuk layanan kelas II, iuran Rp 42.500 per bulan, dan kelas III Rp 25.500 per bulan.
Pembayaran iuran BPJS dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan, dan apabila ada keterlambatan dikenakan denda administratif sebesar 2 persen dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPenfataran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dan email.
Baca SelengkapnyaKini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca SelengkapnyaTernyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS diresmikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan benar-benar melakukan perbaikan sistem dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca Selengkapnya