Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin ekspor Freeport akan dievaluasi tiap 6 bulan

Izin ekspor Freeport akan dievaluasi tiap 6 bulan PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Menteri Energi sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan ke PT Freeport Indonesia (PT FI) bersifat tetap, bukan sementara. Menurutnya, yang diberikan sementara ke Freeport hanya izin ekspor konsentrat.

"Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya, karena tiap enam bulan kita akan review," ujar Jonan seperti dilansir Antara, Kamis (6/4).

Jonan menegaskan pada awalnya Freeport menolak menerima perubahan dari kontrak karya ke IUPK. Namun, setelah berunding selama tiga bulan akhirnya perusahaan pertambangan dari Amerika Serikat itu menerimanya.

Orang lain juga bertanya?

"Karena kalau tidak menerima perubahan kontrak karya menjadi rezim izin, yaitu IUPK, ya tidak bisa ekspor," kata Jonan.

Mantan Menteri Perhubungan ini menjelaskan tidak harus semua pemegang kontrak karya itu mengubah menjadi IUPK, jika mereka sudah memiliki kegiatan pengolahan dan pemurnian (smelter). "Sebenarnya tidak harus kalau pemegang kontrak karya sudah membuat kegiatan pengolahan dan pemurnian. Itu tetap izinnya kontrak karya ngak apa-apa, sampai kontraknya berakhir," tegasnya.

Jonan mencontohkan banyak perusahaan-perusahaan tambang mineral logam yang mempertahankan kontrak karya, tapi mereka tidak harus merubah menjadi IUPK karena mereka sudah melakukan usaha pengolahan dan pemurnian.

Freeport dalam status kontrak karya tetap bisa menambang dan menjual hasil ke dalam negeri tidak masalah, namun tidak bisa ekspor.

"Akhirnya (Freeport) mau sama IUPK. Kita malah kasih delapan bulan dari Februari, atau enam bulan dari sekarang," jelas Jonan.

Dia mengatakan izin ekspor Freeport ini akan dievaluasi terkait pembangunan smelter. "Kalau bangun smelter kita akan cek di lapangan tiap tiga bulan kita kirim verifikator independen. cek ada progresnya enggak," jelasnya.

Jonan juga menambahkan dalam enam bulan ke depan ini juga akan dilanjutkan perundingan masalah perpajakan dan retribusi. "Itu termasuk itu. Kalau nanti setelah enam bulan mereka tidak membuat smelter, tidak ada progress smelter dan sebagainya, ya kita cabut izin ekspornya. Yang sementara itu izin ekspor, bukan IUPK," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses

PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Produksi Emas Batangan 50 Ton per Tahun
Indonesia Bakal Produksi Emas Batangan 50 Ton per Tahun

Wamen BUMN menilai bahwa saat ini negara-negara besar seperti China, Amerika kembali melirik emas sebagai investasi.

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya