Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin Investasi Miras Dicabut, BKPM Klaim Kepercayaan Investor Masih Baik

Izin Investasi Miras Dicabut, BKPM Klaim Kepercayaan Investor Masih Baik Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran ketiga dari Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Sebagaimana diketahui, isi Perpres pada lampiran ketiga itu memuat terkait tata cara agar mendapatkan perizinan dalam industri minuman beralkohol.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan, kepercayaan investor masih cukup baik meskipun ada pencabutan pada poin tersebut. Apalagi selama ini para investor luar maupun dalam negeri sudah bekerja sama dengan baik selama ini.

"Saya selalu mengatakan bahwa kepercayaan (investor) dunia usaha sekarang masih sangat baik sekali untuk Indonesia, dan saya yakin dan percaya atas kerjasama kita semua bisa kita lakukan itu dengan baik," jelas dia dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan, Perpres 10/2021 seutuhnya masih tetap berlaku. Aturan ini pun akan mulai dijalankan pada 4 Maret 2021 mendatang. Pemerintah hanya mencabut lampiran yang menyangkut tata cara perizinan dalam industri minuman beralkohol saja.

"Perpresnya tidak dicabut semua yang dicabut itu hanya lampiran 3 nomor 31, 32, 33, yang lainnya berlaku," jelas dia.

Presiden Cabut Izin Investasi Miras

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras. Hal tersebut seiring dengan banyaknya masukan yang diterima Jokowi dari para tokoh agama dan ormas.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).

Presiden Jokowi menjelaskan masukan tersebut didapat daripada MUI, NU, Muhammadiyah, serta masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Menerima banyak masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah bersama," tambahnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kebijakan Ini Industri Petrokimia Terancam Batal Dapat Investasi Rp511 Triliun
Gara-Gara Kebijakan Ini Industri Petrokimia Terancam Batal Dapat Investasi Rp511 Triliun

Dana segar tersebut akan disalurkan untuk 6 proyek yang akan digarap di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Blak-blakan Protes Investor IKN Ke Jokowi, Singgung Menteri Bahlil
VIDEO: Pak Bas Blak-blakan Protes Investor IKN Ke Jokowi, Singgung Menteri Bahlil

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia

Jokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah bukan hanya fokus pada marketingnya, tetapi penyelesaian di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik

Banyaknya investor menunjukkan bahwa IKN memang tempat menarik bagi pengusaha lokal maupun asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Rosan Roeslani, Beri Arahan Target Investasi hingga Investor Asing untuk IKN
Jokowi Panggil Rosan Roeslani, Beri Arahan Target Investasi hingga Investor Asing untuk IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan arahan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani setelah dilantik pada hari Senin (19/8) kemarin.

Baca Selengkapnya
Hormat Luhut untuk Presiden Jokowi: Beliau Meninggalkan Legacy, Tak Mudah Dibentuk oleh Orang Lain
Hormat Luhut untuk Presiden Jokowi: Beliau Meninggalkan Legacy, Tak Mudah Dibentuk oleh Orang Lain

Luhut mengakui Presiden Jokowi telah menjadikan Indonesia sebagai negara industri hilirisasi.

Baca Selengkapnya