Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin lingkungan bangun sejuta rumah murah dipangkas jadi 7 hari

Izin lingkungan bangun sejuta rumah murah dipangkas jadi 7 hari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah berencana untuk melakukan penyederhanaan izin mengenai pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, masih banyak peraturan yang tumpang tindih dan seharusnya tidak diperlukan untuk pembangunan perumahan MBR.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan salah satu izin yang akan disederhanakan adalah izin lingkungan. Hal ini tertuang dalam UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Tadi diteliti (izinnya) satu per satu dan akan disederhanakan. Jadi nanti akan ada 1 paket kebijakan sampai rinci tentang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi misalnya, satu komplek dibawah 5 hektar," ujar Siti di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/4).

Orang lain juga bertanya?

Dalam undang-undang tersebut, telah diatur terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang masing-masing akan dipangkas proses perizinannya.

Seperti proses UKL-UPL yang nanti akan dipangkas menjadi 5-7 hari, dengan syarat masyarakat harus menyiapkan dokumen oleh pengembangnya. Selain itu, pengecekan SPPL oleh pemerintah yang akan dipersingkat menjadi 3 jam.

"Kalau dulu prosesnya sampai 100 hari lebih. Ini harus disederhanakan. Semua aspek lingkungan harus digambarkan, karena sebenarnya izin lingkungan itu kan konsepnya dokumennya proyeksi-proyeksi terhadap apa yang akan terjadi dan bagaimana kita melakukan mitigasi atau cara mengatasinya," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari

Upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.

Baca Selengkapnya
Rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara Lebih Kecil Dibanding Widya Chandra, Komentar Menko Luhut Mengejutkan
Rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara Lebih Kecil Dibanding Widya Chandra, Komentar Menko Luhut Mengejutkan

Pembangunan rumah dinas untuk Menteri PUPR sudah selesai dengan fasilitas standar, seperti kamar tidur, dapur, ruang tamu dan ruang rapat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Tol Digratiskan Sewa Rusun Selama Enam Bulan
Warga Kolong Tol Digratiskan Sewa Rusun Selama Enam Bulan

Warga kolong jembatan yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagian telah pindah ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.

Baca Selengkapnya
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.

Baca Selengkapnya