Jadi aset negara, 13.300 pulau kecil bakal dikelola pemerintah
Merdeka.com - Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) akan melakukan penertiban terhadap pulau-pulau kecil yang selama ini belum menjadi milik pemerintah. Rencananya, pulau-pulau tersebut akan dikelola oleh negara.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja mengatakan Indonesia memiliki 13.300 pulau yang belum memiliki status dan belum terdaftar menjadi kekayaan negara.
"Kita punya potensi kekayaan yang tidak tercatat yakni 13.300 pulau yang belum ada pemiliknya, belum ada statusnya dan belum jadi kekayaan negara. Ini yang KKP akan lakukan itu dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) bisa enggak nanti pulau-pulau yang belum dicatat ini jadi tanah negara," ujar Sjarief di Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Jumat (6/1).
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong solusi untuk masalah air di pulau-pulau terluar? Pemerintah Indonesia pun menginisiasi pembentukan Pusat Keunggulan (Center of Excellent) Ketahanan Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim yang berfungsi merumuskan pengintegrasian aspek lingkungan dan sosial ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Dimana pulau ditemukan? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Mengapa pengelolaan sumber daya air di pulau-pulau terluar sangat diperlukan? Menteri Basuki mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya air terintegrasi di pulau-pulau terkecil dan terluar sangat diperlukan untuk menghadapi perubahan iklim dan kenaikan muka air laut.
Sjarief mengatakan nantinya pulau-pulau yang belum terdaftar tersebut akan didata terlebih dahulu. "Berapa hektar langsung dicatat per meter persegi, disewakan, dikeluarkan HGB (Hak Guna Bangunan) dan lainnya. Ini sumber pendapat untuk negara," kata Sjarief.
Sjarief berharap penertiban terhadap pulau-pulau kecil tersebut dapat segera terealisasi mengingat semakin banyak penduduk yang mengaku sebagai pemilik pulau tertentu. Selain itu, Sjarief berharap penertiban pulau bisa dimulai tahun ini setelah penyesuaian payung hukumnya dapat dirampungkan.
"Payung hukumnya kan sebenarnya sudah ada. Tinggal diperbaiki seperti UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Setelah itu kita tunggu PP saja yang tinggal disetujui," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaAIS Forum 2023 sebagai ajang unjuk gigi kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin global.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaNano Satelit ini bertujuan untuk memetakan kondisi dan aktivitas di laut.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca Selengkapnya