Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi IUPK, Freeport dan Amman Mineral tetap harus bangun smelter

Jadi IUPK, Freeport dan Amman Mineral tetap harus bangun smelter PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Pemerintah telah menyetujui perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan oleh PT Freeport dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Secara otomatis, Kontrak karya keduanya sudah tidak berlaku per hari ini, Jumat (10/2).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamuji mengatakan keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang. Dengan berlakunya izin tersebut, PT Freeport dan PT AMNT harus segera memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

"Keputusan ini sudah dipertimbangkan dengan matang karena bukan tergesa-gesa. Kami sudah mengirimkan pemberitahuan secara formal kepada PT Freeport dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara," ujar Teguh di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/2).

Dengan berlakunya IUPK, Freeport dan AMNT juga berkewajiban mengikuti semua ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017, yang salah satunya mengatur tentang aturan perusahaan berstatus IUPK. "Dengan berlakunya IUPK, ketentuan termasuk kewajiban membangun smelter dan divestasi saham harus dilakukan oleh keduanya," jelasnya.

Adapun masa berlaku IUPK tersebut sama dengan masa berakhirnya kontrak lama, yakni pada tahun 2021. Sesudahnya, Freeport dapat mengajukan izin lagi untuk dua kali selama 10 tahun.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan status IUPK itu tidak berarti pemerintah mengabulkan permintaan Freeport untuk memberlakukan pajak yang bersifat mengikuti kontrak sebelumnya (nail down) dalam proses perubahan statusnya dari Kontrak Karya. Dengan status IUPK ini, Freeport tetap harus mengikuti ketentuan pajak prevailing yakni harus sesuai dengan peraturan fiskal saat ini.

"Mengenai ketentuan izin ekspor dan bea keluarnya, masih menunggu aturan baru yang akan diterbitkan Kementerian Keuangan, berupa Peraturan Menteri Keuangan," ungkap Bambang.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan

Ini syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.

Baca Selengkapnya
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun

Output dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Cabut Kontrak Vale Indonesia Jika Tak Mau Lanjut Hilirisasi Nikel
Pemerintah Ancam Cabut Kontrak Vale Indonesia Jika Tak Mau Lanjut Hilirisasi Nikel

Pemerintah terus mendorong hilirisasi komoditas SDA untuk meningkatkan nilai tambah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua

Pembangunan smelter dan proses divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah, yang merupakan salah satu strategi investasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya