Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Korban Fitnah, Miliuner Ini Kantongi Uang Ganti Rugi Rp 2,7 Miliar

Jadi Korban Fitnah, Miliuner Ini Kantongi Uang Ganti Rugi Rp 2,7 Miliar ilustrasi orang kaya. © nocookie.net

Merdeka.com - Miliuner Chau Chak Wing mendapat ganti rugi sebesar 280 ribu dolar Australia atau Rp 2,7 miliar (1 dolar Australia: Rp 9.986). Uang itu didapatkan karena hakim memutuskan dia menjadi korban fitnah.

Hakim Michael Wigney menyoroti bahasa sensasional yang digunakan artikel tersebut. Isi tulisan juga dinilai menuduh.

"Nada yang mengalir mulai dari sensasional hingga hiperbolis seringkali digunakan, begitu juga sindiran dan insinuasi serampangan, beberapa secara halus, beberapa lainnya tidak demikian," ujar hakim.

Selain hoaks menyuap presiden PBB, artikel menyebut miliuner itu disebut pantas diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) atas tuduhan kriminal.

Chau menyambut baik putusan peradilan dan berjanji akan menyumbangkan seluruh uang ganti rugi. Dia pun kembali percaya pada hukum Australia.

"Saya akan sepenuhnya menyumbangkan ganti rugi yang diserahkan Hakim Wigney ke sejumlah badan amal yang mendukung veteran Australia dan keluarga mereka," ujar sang miliuner dalam keterangannya.

Hakim berharap, putusan ini bisa menghilangkan anggapan buruk tentang Chau yang terlanjur tersebar. Pihak Fairfax Media menyebut akan banding.

Membahas miliuner keturunan China, bulan lalu terkuat para miliuner paling dermawan di Asia berada di Negeri Tirai Bambu.

Menurut Value Walk, sosok paling dermawan di Asia adalah He Xiangjian. Dia berada di posisi 7 dalam daftar miliuner paling dermawan di daftar tersebut.

He Xiangjian adalah pendiri Midea Group. Perusahaan itu berdiri pada 1968 dan beroperasi di sektor alat elektronik. Terkini, Xiangjian adalah orang terkaya ke sembilan di China.

Total uang yang diamalkan sang miliuner di tahun 2018 adalah USD 1,1 miliar atau Rp 15,4 triliun (asumsi kurs USD 1 = Rp 14.082). Jumlah itu adalah sebesar 5,47 persen harta yang dia miliki pada 2018, yakni USD 20,1 miliar (Rp 283 triliun).

Masih di daftar 10 besar Value Walk, ada nama Li Ka-Shing, konglomerat berusia 90 tahun asal Hong Kong. Pria yang berjuluk Superman itu menyumbangkan USD 1,8 miliar (Rp 25,4 triliun).

Angkanya memang lebih tinggi dari He Xiangjian, tetapi persentase itu tercatat "hanya" 5,33 persen dari hartanya (Rp 25,3 triliun).

Terakhir, muncul pula nama miliarder Ma Huateng (Pony Ma) yang merupakan bos Tencent. Dia adalah orang terkaya kedua di China setelah Jack Ma dan menyumbangkan USD 2 miliar (Rp 28,1 triliun) di tahun 2018 atau 4,43 persen dari hartanya sebesar USD 45,3 miliar (Rp 637,9 triliun).

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU

Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU

Jaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya