Jadi Sorotan Presiden Jokowi, Ini 4 Tips agar Tak Terjerat Pinjaman Online
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti aktivitas pinjaman online yang dinilai mencekik masyarakat. Dia mendapat laporan adanya praktik 'rentenir' yang pada akhirnya menjerat masyarakat kelas bawah.
Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing mengatakan, pinjaman online ilegal memang sangat merugikan masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat cerdas dalam meminjam.
Setidaknya, ada 4 tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari pinjaman online ilegal. Pertama, meminjam pada pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.
-
OJK ungkap 4 modus penipuan keuangan, apa saja? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Apa saja tips menghindari judi online? Melansir dari berbagai sumber berikut beberapa tips praktis yang dapat Anda terapkan: 1. Kendalikan penggunaan internet.Batasi waktu yang dihabiskan online untuk mengurangi kemungkinan terpapar dengan situs judi.2. Identifikasi pemicu. Sadari faktor apa yang memicu Anda untuk berjudi online, dan cari cara untuk menghindarinya.3. Pilih teman dan lingkungan yang mendukung. Bergaul dengan orang-orang yang tidak mendorong judi dan hindari lingkungan yang memfasilitasi praktik perjudian. 4. Gunakan blokir dan pembatas. Aktifkan perangkat lunak atau fitur yang memblokir akses ke situs judi online.5. Temukan alternatif yang sehat. Cari kegiatan pengganti yang bermanfaat dan menyenangkan, seperti olahraga atau hobi lainnya. 6. Cari dukungan. Jika Anda merasa kesulitan mengendalikan kebiasaan berjudi, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari ahli atau kelompok pendukung.7. Pantau aktivitas finansial. Pantau dengan cermat keuangan Anda untuk mendeteksi pola pengeluaran yang tidak biasa yang dapat mengindikasikan masalah judi. 8. Edukasi diri. Pahami risiko yang terlibat dalam judi dan dampak negatifnya, serta manfaat dari hidup bebas judi.9. Perkuat keterampilan pengendalian diri. Pelajari dan kembangkan keterampilan untuk mengontrol impuls dan mengelola stres tanpa menggunakan judi.10. Pertahankan fokus pada tujuan: Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda, sehingga Anda tidak tergoda untuk mengambil risiko dengan judi online.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana cara menghindari penipuan debt collector pinjol? Selalu ingat untuk memverifikasi semua informasi dan tidak ragu untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat agar cerdas dalam meminjam. 4 Tips yang kami sampaikan apabila masyarakat meminjam secara online adalah pertama pinjam hanya pada pinjol yang terdaftar atau berizin di OJK," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (11/10).
Tips kedua kata Tongam adalah pinjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar kembali. Jangan melakukan pinjaman gali lobang tutup lobang.
"Ketiga, pinjam untuk kepentingan produktif, untuk mendorong ekonomi keluarga" katanya.
Sementara itu, tips terakhir adalah membaca secara keseluruhan perjanjian pinjam meminjam. Peminjam juga sangat disarankan untuk memahami risiko. "Sebelum meminjam, pahami risiko dan kewajibannya, jangan setelah meminjam menyesal," tandas Tongam.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca Selengkapnya