Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga Devisa Hasil Ekspor Tak Lari ke Luar Negeri, BI akan Rilis Aturan Baru

Jaga Devisa Hasil Ekspor Tak Lari ke Luar Negeri, BI akan Rilis Aturan Baru Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ©2020 dok.Bank Indonesia

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri oleh bank dan eksportir untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, instrumen OM Valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank.

"Kami akan mengeluarkan instrumen operasi moneter valas yang baru dimana Bank-bank bisa meneruskan simpanan dari DHE para eksportir itu. Jadi, dari eksportir menyimpan dananya di perbankan, dan perbankan bisa meneruskannya ke Bank Indonesia dengan mekanisme pasar dan suku bunga imbal hasil yang menarik," jelas Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022, Kamis (22/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, sebagian besar devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam itu telah masuk di dalam negeri. Namun, masalahnya bagaimana agar DHE SDA tersebut bisa tetap berada di dalam negeri lebih lama.

Oleh karena itu, Bank Indonesia memutuskan akan menerbitkan instrumen operasi moneter valas yang baru. Lantaran, selama ini operasi moneter valas yang Bank Indonesia melalui lelang dengan mekanisme operasi moneter yang lama.

"Ini yang kami lakukan, dengan demikian DHE yang sudah masuk bisa lebih lama 1-3 bulan. Kami tentu saja akan menawarkan kepada seluruh bank dan seluruh eksportir, kami ingin menyampaikan bahwa suku bunga yang akan diperoleh oleh para eksportir dari perbankan dalam negeri, dan perbankan dalam negeri yang kemudian meneruskan melalui deposit valas atau instrumen operasi moneter valas yang baru ini, akan mendapat imbal hasil yang menarik," ungkapnya.

Dengan demikian, DHE yang selama ini sudah masuk akan lebih lama karena mendapatkan imbal hasil di dalam negeri yang menarik dan kompetitif, dibanding yang diterima di luar negeri. Disisi lain, bank di dalam negeri pun akan mendapatkan insentif jika bisa meneruskan DHE yang disimpan para eksportir ke Bank Indonesia.

"Bank untuk bisa meneruskan devisa hasil impor yang disimpan para eksportir ke bank Indonesia. Inilah mekanisme-mekanisme yang baru, sehingga devisa hasil ekspor khususnya yang SDA berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional termasuk di dalamnya stabilisasi nilai tukar rupiah," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun

Airlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar

Arifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Indonesia, Ternyata Banyak Negara Wajibkan Uang Hasil Ekspor di Simpan Dalam Negeri
Tak Hanya Indonesia, Ternyata Banyak Negara Wajibkan Uang Hasil Ekspor di Simpan Dalam Negeri

Pemerintah Vietnam juga telah mewajibkan pelaku eksportir untuk menempatkan DHE hingga 100 persen di lembaga kredit yang telah memperoleh lisensi.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor

Eksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545

Dalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE.

Baca Selengkapnya
Tren Ekspor Menurun, Pemerintah Tetap Optimis Bisa Simpan Rp918 Triliun untuk Cadangan Devisa
Tren Ekspor Menurun, Pemerintah Tetap Optimis Bisa Simpan Rp918 Triliun untuk Cadangan Devisa

Meskipun, harga komoditas ekspor sekarang ini menunjukan grafik pelemahan.

Baca Selengkapnya
Cadangan Devisa RI Naik Jadi Rp2.255 Triliun, Dua Sektor Ini Penyumbang Terbesar
Cadangan Devisa RI Naik Jadi Rp2.255 Triliun, Dua Sektor Ini Penyumbang Terbesar

Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya