Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga keamanan laut, Kemenhub beli 18 kapal patroli senilai Rp 572 M

Jaga keamanan laut, Kemenhub beli 18 kapal patroli senilai Rp 572 M TNI AL ujicoba 2 kapal patroli baru. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan kapal patroli dan fasilitas pendukung lainnya senilai Rp 572 miliar dengan sembilan perusahaan. Rinciannya adalah pembangunan 18 kapal patroli senilai Rp 400 miliar, pengadaan radar serta gyro vertical sebesar Rp 86,78 miliar, dan pengadaan penanggulangan pencemaran senilai Rp 85,25 miliar.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby R Mamahit mengatakan, untuk pengadaan kapal patroli, pengerjaannya dilaksanakan hingga 2017 mendatang. Sementara pengadaan fasilitas diberi tenggat hingga akhir tahun ini.

"Kami berharap pembangunan kapal dan pengadaan fasilitas dapat dilaksanakan dengan sebaiknya, yaitu kualitas yang baik dan tepat waktu. Semua itu diharapkan bermanfaat bagi masyarakat baik dari segi keamanan dan keselamatan pelayaran," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (28/11).

Bobby menjelaskan, untuk pembangunan kapal patroli terdiri atas pembangunan dua kapal patroli kelas II di mana masing-masing kapalnya bernilai Rp 65 miliar. Ada pula pembangunan enam kapal patroli kelas III dengan nilai sekira Rp 27 miliar setiap kapalnya. Sementara 10 kapal lainnya merupakan kapal patroli cepat alumunium senilai Rp 53 miliar/unit.

Sebenarnya untuk tahun ini, Kemenhub akan memesan 83 kapal patroli. Sekitar 53 di antaranya sudah terkontrak termasuk 18 kapal itu. Sementara itu, 30 unit lainnya yang belum terkontrak merupakan kapal patroli kelas I dengan taksiran nilai per kapalnya sebesar Rp 140 miliar.

Menurut Bobby, 30 kapal itu direncanakan terkontrak pada pertengahan Desember 2015 karena harus dilaksanakan proses lelang ulang akibatnya adanya kesalahan teknis.

"Dibutuhkan banyak armada kapal patroli yang handal sehingga pengawasan keamanan dan keselamatan di laut dapat semakin ditingkatkan. Untuk kapal patroli kelas I hingga kelas II bisa ditempatkan pada teritori yang luas, sementara kapal patroli kelas III hanya bisa ditempatkan di wilayah sekitar pelabuhan saja," terang Bobby.

Bobby mengungkapkan, sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk pengadaan kapal-kapal patroli itu, maka pihaknya akan melakukan perekrutan sekira 3.000 personil pada 2016.

"Kapal diproyeksikan selesai pada 2017 mendatang, jadi masih ada waktu untuk merekrut sumber daya manusianya. Akan kami ajukan ke Kementerian PAN-RB tahun depan. Kira-kira satu kapal itu 20-30 orang. Tetapi, seandainya tidak tercapai jumlah yang diharapkan untuk direkrut, maka kami akan bekerja sama dengan TNI," papar dia.

Bobby menekankan, apabila kontraktor mengalami keterlambatan dalam penuntasan setiap pengadaan proyek itu, maka akan dikenakan denda. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSAL Sebut Prabowo Akan Beli Kapal Selam Canggih Scorpene Evolved
KSAL Sebut Prabowo Akan Beli Kapal Selam Canggih Scorpene Evolved

Ali menyampaikan Prabowo berencana melakukan kerja sama pengadaan kapal selam dengan Perancis.

Baca Selengkapnya
Canggih, Dua Kapal Patroli Dibeli Menhan Prabowo dari Itali Bisa Diubah Jadi Kapal Perang
Canggih, Dua Kapal Patroli Dibeli Menhan Prabowo dari Itali Bisa Diubah Jadi Kapal Perang

Kapal patroli lepas pantai (OPV) itu buatan galangan kapal Italia Fincantieri.

Baca Selengkapnya
Banyak Kapal Sudah Tua, Pelni Minta Dana Tambahan Rp500 M untuk Beli Kapal Baru
Banyak Kapal Sudah Tua, Pelni Minta Dana Tambahan Rp500 M untuk Beli Kapal Baru

Pelni meminta bantuan dana PMN dari pemerintah untuk membeli kapal baru secara bertahap.

Baca Selengkapnya
20 Nano Satelit Meluncur ke Angkasa di 2024, Terkoneksi Langsung ke Kapal Ikan RI
20 Nano Satelit Meluncur ke Angkasa di 2024, Terkoneksi Langsung ke Kapal Ikan RI

Nano Satelit ini bertujuan untuk memetakan kondisi dan aktivitas di laut.

Baca Selengkapnya
Pelni Minta PMN Rp4 Triliun ke Negara untuk Membuat 3 Kapal Baru
Pelni Minta PMN Rp4 Triliun ke Negara untuk Membuat 3 Kapal Baru

Saat ini, banyak kapal milik Pelni yang usia teknisnya di atas 30 tahun. Bahkan, pada 2023 ini ada 12 kapal yang usianya di atas 30 tahun.

Baca Selengkapnya
Dipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa
Dipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa

Pembangunan fregat Merah Putih dimulai sejak peletakan bagian bawah kapal atau lunas kapal (keel laying) pada 25 Agustus 2023 untuk satu unit.

Baca Selengkapnya
Terus Dikebut, Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Memasuki Tahap Akhir
Terus Dikebut, Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Memasuki Tahap Akhir

Anggaran BMTH di pembangunan kawasan darat senilai Rp 2,2 triliun dan untuk di kawasan laut atau pengerukan mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Bertemu Empat Mata dengan Prabowo, KSAL Bahas Pembelian Alutsista TNI AL
Bertemu Empat Mata dengan Prabowo, KSAL Bahas Pembelian Alutsista TNI AL

pembicaraan itu berlangsung di sela-sela rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8)

Baca Selengkapnya
Indonesia Terima Hibah Kapal Perang Bekas dari Korsel, Gelontorkan Rp 569,97 Miliar untuk Perbaikan
Indonesia Terima Hibah Kapal Perang Bekas dari Korsel, Gelontorkan Rp 569,97 Miliar untuk Perbaikan

Perbaikan mesin kapal hibah itu akan dilakukan langsung di Korea Selatan.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Polri, Pesawat Baru Bukan untuk Gaya-gayaan
DPR Ingatkan Polri, Pesawat Baru Bukan untuk Gaya-gayaan

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar pesawat tersebut digunakan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas kepolisian.

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya