Jaga Kinerja Keuangan, Bos BRI Minta Ada Peninjauan Soal Hapus Buku Kredit Macet
Merdeka.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sunarso meminta adanya review terkait ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM. Sehingga, perseroan bisa lebih fokus mengembangkan produk dan ekspansi bisnis tanpa harus terhambat kredit bermasalah.
Dia mengungkapkan, sudah sejak lama perbankan dihadapkan pada persoalan maraknya UMKM penerima SKIM kredit yang mengalami gagal bayar, terutama debitur milik bank BUMN. Bahkan, fenomena ini sudah tumbuh subur pada tahun 1980-an hingga masa orde baru. Padahal, perseroan itu mengganggu kualitas neraca perkreditan bank.
"Mungkin kita tidak tahu gitu, bahwa ternyata kepada segmen UMKM ini dari tahun 80-an, pun dari zaman orde baru itu diberikan berbagai SKIM kredit mulai dari Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KPKP), Kredit Usaha Tani, dan seterusnya. Sebenarnya itu di dalamnya ada yang macet. dan yang macet itu karena yang memberikan bank milik negara," terangnya.
-
Kenapa BRI melakukan upaya bersih-bersih portofolio kredit? Penurunan NPL tersebut disebabkan BRI sedang melakukan upaya bersih-bersih portofolio kredit, terutama kredit restrukturisasi terdampak Covid sebagai bagian dari soft-landing strategy yang diimplementasikan sejak tahun lalu.
-
Apa target BRI untuk kredit yang direstrukturisasi? Seiring geliat pelaku UMKM yang terus meningkat, salah satu bank terbesar tanah air, BRI menargetkan kredit yang direstrukturisasi perseroan kembali menjadi single digit dari total jumlah portofolio kredit pada tahun 2025, atau sama seperti kondisi sebelum krisis akibat pandemi melanda.
-
BRI ingin apa dengan UMKM? Telah menjadi komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk membardayakan dan mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa berkembang hingga menembus pasar internasional.
-
Siapa yang mengusulkan rencana hapus buku kredit? Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Bagaimana BRI mendorong pertumbuhan kredit UMKM? Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86% dari total kredit BRI.
-
Apa yang sedang dilakukan BRI untuk menjaga kualitas kredit? Penurunan NPL tersebut disebabkan BRI sedang melakukan upaya bersih-bersih portofolio kredit, terutama kredit restrukturisasi terdampak Covid sebagai bagian dari soft-landing strategy yang diimplementasikan sejak tahun lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini, BRI masih belum berani mengambil kebijakan hapus tagih hingga pemutihan bagi para debitur yang telah lama mengalami gagal bayar, kendati sudah dihapus buku. Menyusul piutang tersebut dianggap bagian dari aset negara.
"Apabila kita hilangkan, maka sama dengan menghilangkan aset negara. Dan itu juga perlu di review, apakah masih terus diberlakukan?," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada regulator untuk segera dilakukannya penyesuaian atas ketentuan tersebut. Hal ini agar adanya kejelasan bagi perseroan dalam menentukan kebijakan dengan tepat terkait persoalan gagal bayar.
"Sehingga tagihan kredit macet UMKM mestinya tidak sama dengan piutang negara," tandasnya.
Penghapusan Kredit Macet
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menanggapi usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait permohonan UMKM beromzet di bawah Rp5 miliar per tahun diberi fasilitas penghapusan kredit macet dan akses mendapatkan kredit baru. Menurutnya, otoritas menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada masing-masing bank.
"Menurut kami, itu kebijakan individual. Silakan dilakukan. Kebijakan ini kita serahkan pada pemilik dan pengawas bank untuk mengambilnya," tuturnya dalam webinar bertajuk "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional", Rabu (27/1).
Kendati demikian, OJK menilai usulan penghapusan kredit macet itu tidak bisa diberlakukan secara pukul rata kepada seluruh bank. Mengingat, setiap bank mempunyai masalah, kompleksitas dan strategi bisnis tersendiri.
"Sehingga, kebijakan penghapusan kredit itu tidak bisa kita lakukan secara across the board. Masing-masing bank punya strategi bisnis apalagi kalau kita untuk bank BUMN ini saya rasa birokrasinya sangat complicated berkaitan penghapusan. Swasta ini lebih fleksibel dan punya strategi bisnis tanpa ada kendala," imbuh dia.
Wimboh menambahkan, kebijakan penghapusan kredit macet tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing bank dan UMKM selaku debitur. Sehingga kebijakan itu justru tidak menimbulkan masalah bagi kinerja perbankan di kemudian hari. "Kami harapkan kondisinya stabil. Jangan sampai akibat kebijakan itu ada bank yang mengalami masalah lebih rumit kedepannya," terangnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan demikian, kebijakan tersebut akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.
Baca SelengkapnyaKebijakan restrukturisasi kredit bertujuan meringankan beban debitur yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaStrategi selanjutnya adalah melakukan restrukturisasi kredit bagi UMKM.
Baca SelengkapnyaPenghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.
Baca SelengkapnyaMelalui hapus buku dan hapus tagih ini murni untuk mendukung Bank Himbara.
Baca SelengkapnyaPenetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.
Baca SelengkapnyaPasca publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2024, harga saham BRI terpantau mengalami koreksi signifikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sunarso terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM. Pertama, tentang spirit atau semangat kewirausahaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca Selengkapnya