Jaga penerimaan, menkeu bentuk tim reformasi pajak dan bea cukai
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tim reformasi dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pembentukan ini guna mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan dan penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tim ini mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi. Dengan demikian, tim ini diharapkan dapat membangun institusi pajak dan bea cukai yang kredibel, bisa dipercaya oleh publik, dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan konstitusi dan UU.
"Yaitu mengumpulkan penerimaan negara, menciptakan kepastian usaha, melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas, juga dengan efisiensi yang tinggi," kata Menteri Sri di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (20/12).
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Apa saja tugas utama Kemenkeu RI? Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI termasuk kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang khusus membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang harus membuat pakta integritas? Pakta yakni berarti perjanjian atau persetujuan tertulis yang dibuat secara khusus oleh seorang calon pejabat publik atau lebih.
Dia menambahkan, pembentukan tim ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan no.885 tahun 2016 tentang pembentukan tim reformasi perpajakan, dan Keputusan Menteri Keuangan no.909 tahun 2016 tentang pembentukan tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
Nantinya, lanjut Menteri Sri, tim ini akan bekerja hingga 2020 untuk melakukan persiapan agar penerimaan menjadi akselerasi penting di perpajakan. Juga fokus dengan target penerimaan bea cukai, dan tetap menjaga frekuensi penyelundupan yang semakin tinggi pada akhir tahun ini.
"Kedua tim akan bekerja dengan timeline yang cukup ketat dan kita akan mengumpulkan seluruh tim reformasi setiap kuartal dalam satu tahun untuk bisa menjaga momentum," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.
Baca SelengkapnyaKinerja Bea Cukai belakangan menjadi viral dan disorot masyarakat
Baca SelengkapnyaPerjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus melakukan inovasi guna optimalkan pelayanan dan pengawasan
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca Selengkapnya