Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan panjang pembentukan Holding BUMN Tambang

Jalan panjang pembentukan Holding BUMN Tambang gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan holding beberapa perusahaan pelat merah. Tujuannya untuk memperkuat investasi dan mengefisiensikan biaya.

Salah satu holding yang dibentuk adalah holding BUMN Tambang, di mana PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah menjadi anggota holding dengan PT Inalum sebagai induk pemegang holding.

Pembentukan holding ini memang membutuhkan waktu panjang dan tak jarang mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Namun, pada akhirnya holding ini resmi dibentuk setelah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini M Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02 persen, PT Timah Tbk sebesar 65 persen, dan 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal perseroan.

"Proses holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015 ini akhirnya telah mendekati akhir. Selanjutnya akan dilakukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan dengan agenda melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada PT Inalum (Persero) yang sahamnya 100 persen dimiliki negara," kata Rini melalui keterangan resminya, Selasa (28/11).

Dalam perjalanannya, pembentukan holding ini menuai pro dan kontra, klik selanjutnya. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek

Erick mengatakan, merger BUMN Karya membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Rencana ini akan masuk roadmap BUMN 2024-2034.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi
Tak Lagi "Adu Banteng" 7 BUMN Karya Ini Kini Dilebur Jadi 3 Perusahaan

BUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Kelapa Sawit Butuh Terobosan dan Inovasi, Begini Strategi Dijalankan PTPN
Pengelolaan Kelapa Sawit Butuh Terobosan dan Inovasi, Begini Strategi Dijalankan PTPN

Saat ini, PTPN Group mempekerjakan sekitar 120-an ribu pegawai serta 200 ribu petani plasma sawit

Baca Selengkapnya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.

Baca Selengkapnya
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Akuisisi BTN Siap Rampung Tahun Ini
Akuisisi BTN Siap Rampung Tahun Ini

Pembelian saham tersebut bersyarat sesuai dengan definisi CSPA, masih terdapat sejumlah proses yang harus dilalui BTN.

Baca Selengkapnya
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun

Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun

Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI

BTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.

Baca Selengkapnya