Jalan terjal pegawai honorer bisa jadi PNS tanpa tes
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui untuk melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
DPR akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Anggota dewan meminta agar surat presiden (surpres) segera dikirimkan ke DPR untuk kemudian pembahasan masuk ke tahap Panitia Khusus (Pansus) atau komisi terkait.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, mengatakan pemerintah tidak perlu merisaukan mengenai dana Rp 23 triliun sebagai konsekuensi pengangkatan pegawai honorer akan membebani belanja negara.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Ini persoalan hidup rakyat. Persoalan negara keberatan Rp 23 triliun, APBN kurang lebih ada Rp 2.000 triliun. Jika harus mengeluarkan Rp 23 triliun, itu maksimum 2 persennya. Apakah negara tidak mau memberikan 2 persen bagi mereka yang bekerja di garda terdepan?" ujarnya.
Pegawai honorer sendiri terpantau telah beberapa kali menyerukan pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka. Seperti salah satunya, pada medio Februari tahun lalu, ribuan tenaga honorer melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Mereka datang dari berbagai daerah.
Tuntutan mereka hanya satu, status mereka diangkat menjadi pegawai. Sembilan perwakilan akan menemui Presiden Jokowi dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan selama ini.
"Saya bersyukur bisa ketemu Pak Jokowi, karena selama ini kami selalu dibohongi oleh Yuddy (Menteri Yuddy Chrisnandi), kami berharap pertemuan nanti Pak Jokowi tepati janjinya seperti saat kampanye pemilu," terang Indra, salah satu perwakilan tenaga honorer yang akan menemui Jokowi.
Namun, pemerintah mengingatkan sejumlah potensi bahaya jika pegawai honorer bisa melenggang menjadi PNS tanpa tes. Apa masalah itu, silakan lanjutkan membaca di halaman selanjutnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaDalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Baca SelengkapnyaRencananya akan ada 10 ribu tenaga honorer dari Banten yang akan demo pada Senin 7 Agustus di Gedung DPR Jakarta.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partai yang setuju dengan memberikan catatan.
Baca SelengkapnyaHal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaPrioritas revisi UU ASN adalah menjadikan payung hukum penyelesaian masalah tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Selengkapnya