Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pengambilan BSU di Kantor Pos

Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pengambilan BSU di Kantor Pos PT Pos Indonesia. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022. Masing-masing penerima program BSU akan memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000.

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut (PT Pos)," ungkap Menaker Ida beberapa waktu lalu.

Menaker Ida menambahkan, secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30 persen. Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.

Cara penyaluran dilakukan dengan dua skema, yakni secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Jika ingin mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor pos, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Cara mengecek penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

1. Anda diharuskan mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu pada telepon genggam anda di PlayStore dan App Store.

2. Registrasi akun terlebih dahulu dengan klik 'buat akun'

3. Isi nama lengkap, nomor handphone, alamat email, Setelah itu ceklis kotak di bawah, klik 'lanjutkan'.

4. Setelah semua telah diisi, maka anda tinggal tunggu kode OTP.

5. Kemudian isi username, password, dan konfirmasi password, klik 'lanjutkan'.

6. Kembali ke menu awal.

7. Sebelum masuk username dan password, klik tanda dengan tombol merah bergambar (!).

8. Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.

9. Klik jenis bantuan 'KEMNAKER I'

10. Unggah foto KTP.

11. Lengkapi data diri, klik 'lanjutkan'

12. Nantinya Pospay akan menampilkan status penerima BSU.

13. Jika anda menjadi salah satu penerima, maka ada QR Code yang muncul.

14. Tunjukkan QR Code tersebut ke kantor pos masing-masing untuk pencairan BSU.

Apabila anda sudah mendapatkan QR Code, maka yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut:

1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penirma BSU

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

3. QR Code di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foro penerima BSU

6. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Terlambat
Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Terlambat

Disdik DKI Jakarta saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023

Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut di Januari 2025
Kabar Gembira, Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut di Januari 2025

Program bantuan pangan beras dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Realisasi Penyaluran BLT El Nino Sebesar Rp400.000 Sudah 85 Persen
Realisasi Penyaluran BLT El Nino Sebesar Rp400.000 Sudah 85 Persen

BLT khusus akibat dampak El Nino ini dimulai sejak September, dan akan berakhir pada Desember.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi

Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Ubah Mekanisme Subsidi BBM Pertalite Jadi BLT, Kementerian ESDM Jawab Begini
Prabowo Ingin Ubah Mekanisme Subsidi BBM Pertalite Jadi BLT, Kementerian ESDM Jawab Begini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).

Baca Selengkapnya
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya