Jangan Sampai Salah, Ini Beda TV Berlangganan dan Digital
Merdeka.com - Masyarakat digegerkan dengan adanya imbauan terkait mematikan siaran TV analog yang akan beralih kepada TV digital pada hari ini, Rabu (2/11) malam nanti. Namun anda tidak perlu khawatir, jika masih menggunakan TV analog anda bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran TV digital.
Kendati begitu, masih ada masyarakat yang kebingungan apakah TV digital sama seperti TV streaming atau parabola yang harus membayar langganan perbulan. Dikutip dari akun instagram resmi @indonesiabaik.id walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran TV digital tidak sama dengan TV Streaming yang menggunakan gawai internet atau IPTV, TV kabel berlangganan dan TV satelit.
Namun nyatanya TV digital bukan lah TV streaming yang memerlukan biaya kuota internet seperti TV streaming pada umumnya. TV digital juga bukan TV kabel berlangganan, yang harus membayar biaya per bulan. Jadi TV digital tidak ada biaya bulanan.
-
Kenapa migrasi TV analog ke digital dilakukan? TV analog dinilai tidak efisien karena memakai banyak spektrum frekuensi 700 MHz. Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam terbatas sehingga penggunaannya harus dimaksimalkan.
-
Apa itu TV digital? Apa yang dirasakan Sahid dan banyak penikmat tayangan televisi saat ini merupakan buah dari program ASO. Masyarakat kini bisa menonton film, sinetron, berita, sampai tayangan pendidikan dengan gambar dan suara jauh lebih jernih.
-
Kapan migrasi TV analog ke digital dimulai? Program ASO atau TV Digital dimulai sejak 30 April 2022. Tepat pukul 24.00, layanan TV analog dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota dipadamkan. Berganti dengan TV digital.
-
Bagaimana cara migrasi ke TV digital? Sahid hanya membeli STB dengan tambahan kabel HDMI. Antena dan TV masih memakai yang lama. Kabel antena yang biasanya dicolok ke televisi kini dipindahkan ke STB. Sementara kabel HDMI dimasukkan ke dalam soket yang tersedia di perangkat TV-nya.
-
Apa yang disampaikan melalui peringatan dini bencana TV Digital? Dengan demikian, informasi kebencanaan hanya akan muncul di siaran TV digital di area yang terdampak, tanpa disiarkan di lokasi lainnya.
-
Dimana migrasi TV analog ke digital dilakukan? Data per September 2023, program ASO telah diselesaikan di 112 wilayah siaran yang meliputi 314 kabupaten/kota di Indonesia.
Kemudian, TV digital tidak seperti TV satelit (parabola), yakni siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVBT2. Apabila dilihat dari segi kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara, TV digital mampu mencapai High Definition sehingga sebanding dengan jenis-jenis siaran tersebut.
"Jika dibandingkan siaran TV satelit (parabola), siaran ini juga menggunakan teknologi digital (DVBS/DVBS-2), serta pemasangan dan pembayarannya serupa dengan hanya dengan satu kali instalasi dan satu kali bayar untuk seumur hidup. Tetapi bedanya terletak di jenis antena penerimanya yang menggunakan parabola. Sementara siaran TV digital menggunakan teknologi DVBT2," tulis @indonesiabaik.id, dikutip Rabu (2/11).
Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan, masyarakat hanya perlu memeriksa televisi yang digunakan bisa menangkap sinyal digital atau tidak. Jika tidak bisa, maka perlu ditambah STB yang fungsinya menangkap sinyal siaran digital.
Namun, jika TV yang digunakan sudah memiliki teknologi menangkap siaran digital, maka tidak perlu menggunakan STB. "Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima. Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB)," kata dia.
Dengan siaran digital, kualitas audio visual hingga tampilan akan lebih berkualitas, jernih dan bersih karena menggunakan teknologi yang lebih canggih. Sebagai informasi, proses migrasi ini sudah mulai berlangsung sejak tahun 2021 secara bertahap.
Proses migrasi ke siaran digital ini juga dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan setiap daerah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan upaya mengumumkan peringatan dini bencana kepada masyarakat melalui televisi. Namun ada syarat yang harus dilakukannya.
Baca SelengkapnyaGrup SCM/EMTEK Kembali mendistribusikan STB terkait dengan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO).
Baca SelengkapnyaTransformasi media konvensional ke digital jadi tantangan bagi dunia televisi.
Baca SelengkapnyaVCD/DVD Player hingga Playstation (PS) mulai ditinggalkan masyarakat pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaHadirnya TV digital di Indonesia memiliki banyak manfaat, baik dari segi teknologi maupun ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPola setiap generasi dalam mengonsumsi jenis siaran favorit berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaMenonton acara televisi sampai sekarang masih diminati masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni memungkinkan penyampaian berbagai informasi bencana seperti gempa, tsunami, kebakaran hutan, aktivitas vulkanik, dan banjir.
Baca SelengkapnyaDalam pemaparannya, Sutanto mengatakan, jumlah masyarakat yang menonton televisi saat ini mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya