Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Jangan tambah beban rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan'

'Jangan tambah beban rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan' Aksi buruh perempuan. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini dinilai hanya menambah beban rakyat di tengah harga kebutuhan pokok terus melonjak.

"Upah buruh masih rendah dan upah minimum tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Jangan tambah beban rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Kamis (17/3).

Mirah mengatakan, negara harus hadir dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mengamanatkan anggaran lima persen dari APBN untuk kesehatan.

Orang lain juga bertanya?

"Karena itu, tidak ada alasan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan," ujarnya lagi.

Mirah menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak sebanding dengan pelayanan hingga saat ini belum optimal.

Menurut Mirah, masih banyak pasien yang ditolak berobat di rumah sakit dan diminta membayar obat yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan berbagai permasalahan lainnya.

"Seharusnya, pemerintah memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan dengan menggunakan anggaran lima persen dari APBN yang diamanatkan Undang Undang Kesehatan, bukan dengan menaikkan iuran," tegasnya.

Informasi saja, pemerintah telah menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Sosial yang akan berlaku mulai 1 April 2016.

Melalui Peraturan tersebut, iuran peserta dengan manfaat pelayanan di ruang kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000, dan kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

Jokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta
Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Sustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.

Baca Selengkapnya
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

BSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Satu Dekade Program JKN: Inovasi Menuju Layanan Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik
Satu Dekade Program JKN: Inovasi Menuju Layanan Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik

Program JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wapres Apresiasi Pencapaian Target 98 Persen UHC di 2024, Ungkap Sinergi BPJS Kesehatan hingga Pemda
Wapres Apresiasi Pencapaian Target 98 Persen UHC di 2024, Ungkap Sinergi BPJS Kesehatan hingga Pemda

Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca Selengkapnya
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan

Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pelajari Pengelolaan Jamkes, Pantai Gading Berguru ke BPJS Kesehatan
Pelajari Pengelolaan Jamkes, Pantai Gading Berguru ke BPJS Kesehatan

Tak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya.

Baca Selengkapnya