Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji manis pemerintahan Jokowi-JK buat wirausaha

Janji manis pemerintahan Jokowi-JK buat wirausaha Jokowi hadiri Gerakan Kewirausahaan Nasional 2015. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - "Kita jangan main-main dengan UMKM. Penyerapan tenaga kerja hampir 91 persen di sektor usaha kecil." Pernyataan staf ahli Menteri BUMN Destry Damayanti itu secara tegas menggambarkan pentingnya peran wirausaha atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam laju dan sistem perekonomian nasional.

Dia mempertegas dengan menyatakan, sektor UMKM menyumbang 60 persen terhadap perekonomian Indonesia. Sisanya atau 40 persen berasal dari korporasi besar yang menjalankan usahanya di Indonesia. Sampai saat ini jumlah pelaku usaha mikro dan menengah di Indonesia masih sangat minim, hanya 1,6 persen dari populasi rakyat Indonesia.

Berkaca dari kondisi itu, sektor UMKM perlu diperkuat. Salah satu caranya dengan meningkatkan jumlah dan kemampuan pelaku usaha mikro dan menengah. Pemerintah meyakini bisa meningkatkan jumlah UMKM menjadi 2 persen atau sekitar 5 juta dari keseluruhan populasi penduduk Indonesia. Angka 2 persen seperti umumnya negara maju.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo melihat, kesadaran masyarakat untuk berwirausaha semakin membaik.

Tahun ini pemerintah Jokowi-JK berjanji mengembangkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Selain untuk penumbuhan wirausaha baru, juga diarahkan untuk pengembangan kewirausahaan.

Namun rencana itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengingat selama ini pelaku UMKM kerap mengeluhkan sulitnya berkembang karena terbentur minimnya modal usaha. Belum lagi soal sulitnya akses mendapat bantuan kredit dari perbankan.

Tidak heran belakangan ini pemerintah gencar mengumbar janji untuk membantu pelaku UMKM maupun masyarakat yang ingin melangkahkan diri menjadi wiraswasta. Mulai dari janji bantuan modal sampai kemudahan dalam hal pengurusan legalitas sertifikat UMKM.

Merdeka.com merangkum janji-janji pemerintah buat para wiraswasta. Berikut paparannya.

Bisa dapat modal Rp 25 juta

Pemerintah mengakui besarnya peran sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap perekonomian nasional. Salah satu buktinya, sektor UMKM kebal saat krisis menghantam ekonomi dunia pada 2008. Ekonomi Indonesia akhirnya bisa selamat berkat kekuatan sektor UMKM.

Untuk meningkatkan jumlah wirausaha kecil dan menengah, pemerintah memasukkan program percepatan pengembangan wirausaha di Kementerian Koperasi dan UKM. Pertama, program pemberian modal bagi para calon wirausahawan.

"Dalam hal ini memberikan modal paling banyak 25 juta," kata Asdep Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Tati Ariati dalam acara Expert Group Discussion di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Namun, tidak semua proposal pengajuan pendanaan disetujui. Ada syarat dan penilaian khusus. Sebelum menyetujui pemberian modal, akan dilakukan peninjauan kebutuhan serta kapasitas jenis usahanya yang diajukan.

Perizinan cuma satu lembar

Pemerintah menjanjikan kemudahan bagi masyarakat yang berniat berwiraswasta atau menjadi pengusaha kecil dan menengah (UMKM). Nantinya, tak perlu ribet mengurus perizinan.

Deputi Menko bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady mengatakan, perizinan bagi pelaku UMKM hanya satu lembar. "Jadi dia izin satu lembar itu supaya bisa akses ke formal," ujar Edi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (23/3).

Satu lembar izin mencakup berbagai perizinan yang kerap menjadi kendala bagi pengusaha UMKM. "Sudah termasuk SIUP, HO, IMB. Izin satu lebar itu semacam identitas seperti sertifikat. Jadi tidak perlu mengurus izin-izin lainnya. Ibaratnya, dengan satu lembar, saya sudah punya semuanya," tutur Edi.

Selama ini, kata Edi, proses perizinan untuk wiraswasta terlampau berbelit. Mulai dari mendaftarkan perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM atau terdaftar di Kecamatan atau Kelurahan untuk pelaku usaha kecil ya. Kemudian kalau mau mendirikan tempat usaha harus memiliki izin domisili RT, RW sampai Kelurahan.

"Dia mau mendirikan bangunan harus mendapatkan IMB. Kemudian kalau dia beroperasi harus mendapatkan izin HO. Kemudian kialau dia ingin menjual produknya harus mempunyai izin perdagangan. Kalau dia mengelola barang harus mendapatkan izin SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dari perindustrian, kalau dia tambang kecil harus punya izin tambang. Banyak banget," ucapnya.

Permudah akses ke bank

Tak hanya mendapatkan izin satu lembar, pemohon pengajuan izin satu lembar juga akan mendapatkan sebuah Kartu Izin Usaha Menengah Kecil (IUMK) dari Bank BRI.

"Dengan kartu itu bisa akses ke perbankan dengan mudah," tutur Deputi Menko bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady.

Sekadar diketahui, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah menggandeng Kementerian UMKM meluncurkan kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Kesepahaman ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah, Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro Dan Kecil, dan Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.

"Ini langkah untuk memberikan kemudahan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam memperoleh pembiayaan dari perbankan," ujar Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (27/2).

Dalam teknis program ini, Bank BRI memfasilitasi pembuatan database dan menyederhanakan IUMK yang berbentuk satu lembar naskah menjadi Kartu IUMK. Kartu IUMK yang difasilitasi Bank BRI didukung oleh infrastruktur teknologi informasi di mana database pemilik kartu dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu yang berwenang.

Bank BRI juga menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC), memberikan sosialisasi tentang mekanisme dalam mengakses kartu IUMK bersama pihak terkait, memberikan kemudahan dalam mengakses fasilitas kredit kepada para pelaku UMK yang telah memiliki IUMK sesuai dengan ketentuan bank teknis, dan memberikan laporan kepada kementerian terkait informasi yang diperlukan selama tidak bertentangan dengan ketentuan rahasia bank yang berlaku.

Permudah pengajuan kredit

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga menuturkan, dukungan pemerintah juga diberikan melalui pendanaan. Pihaknya berjanji bakal memuluskan penyaluran kredit untuk industri kecil.

"Dulu kredit mikro Rp 20 juta tanpa agunan. Kita naikkan Rp 25 juta yang mikro," ujarnya di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta Selatan, Jumat (16/1).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Bank Tak Tebang Pilih Beri Kredit UMKM: Jangan Cuma Lihat Agunan, Lihat Juga Prospeknya
Jokowi Minta Bank Tak Tebang Pilih Beri Kredit UMKM: Jangan Cuma Lihat Agunan, Lihat Juga Prospeknya

Presiden Jokowi meminta agar perbankan mempermudah pemberian kredit kepada UMKM.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang

Teten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Industri Startup Masih Terancam Tumbang di 2024, Ini Alasannya
Industri Startup Masih Terancam Tumbang di 2024, Ini Alasannya

Fenomena tech winter yang masih akan berlangsung di industri teknologi maupun startup dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dorong Penyaluran Kredit untuk UMKM Tanpa Agunan, Begini Tanggapan Pemodal
Jokowi Dorong Penyaluran Kredit untuk UMKM Tanpa Agunan, Begini Tanggapan Pemodal

Keterbatasan akses terhadap modal dapat menghambat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang potensial.

Baca Selengkapnya
Pramono Janji Alokasikan Dana Hibah Rp300 Miliar Per Tahun untuk Pelaku UMKM
Pramono Janji Alokasikan Dana Hibah Rp300 Miliar Per Tahun untuk Pelaku UMKM

Menurut Pramono, problem utama UMKM adalah permodalan.

Baca Selengkapnya