Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Januari 2015, tarif listrik baru untuk 12 pelanggan nonsubsidi

Januari 2015, tarif listrik baru untuk 12 pelanggan nonsubsidi tagihan listrik. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan, penyesuaian tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan listrik nonsubsidi berlaku mulai 1 Januari 2015. Itu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Mulai 1 Januari 2015 terdapat 12 golongan pelanggan tarif nonsubsidi yang akan diterapkan tarif adjustment," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, di kantornya, Jakarta, Kamis (4/12).

Selain itu, Jarman juga menyosialisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Muatan dari aturan berlaku sejak 17 November 2014 tersebut antara lain, PLN wajib menaikkan kompensasi dari 10 persen menjadi 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum apabila realisasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) melebihi 10 persen dari besaran telah ditetapkan.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, diperbolehkan pelanggan PLN, khususnya untuk tegangan menengah dan tegangan tinggi, menggunakan bank garansi sebagai jaminan Langganan Tenaga Listrik dan penyesuaian besaran biaya penyambungan.

Jarman mengungkapkan, kedua peraturan ini disusun guna mempertahankan kelangsungan pengusahaan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen. Kemudian peningkatan rasio elektrifikasi dan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran, "Serta penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk beberapa golongan pelanggan tertentu."

Adapun 12 golongan pelanggan tarif listrik nonsubsidi dimaksud, adalah:

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300VA

2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA

3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 s.d 5.500VA

4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA keatas

5. Rumah Tangga Bisnis B-2/TR daya 6.600 s.d 200kVA

6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA

7. Industri I-3/TM daya diatas 200kVA

8. Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA

9. Kantor Pemerintah P1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA

10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA

11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR

12 Layanan Khusus TR/TM/TT (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Aturan Kriteria Kendaraan Boleh Konsumsi Pertalite Segera Terbit
Siap-Siap, Aturan Kriteria Kendaraan Boleh Konsumsi Pertalite Segera Terbit

Revisi Perpres 191/2014 akan memperbaiki skema penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
47 Tahun Tanpa Listrik, Kini 197 Rumah di Inhil Dialiri PLN
47 Tahun Tanpa Listrik, Kini 197 Rumah di Inhil Dialiri PLN

Sejak 47 tahun yang lalu, warga setempat hanya menggunakan penerangan yang terbatas.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP

Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Dibanderol Rp13.350 per Liter
Harga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Dibanderol Rp13.350 per Liter

Kemudian, Pertamax Turbo sebelumnya Rp15.500 per liter kini menjadi Rp15.350 per liter.

Baca Selengkapnya