Jasa Marga : Ada pungutan di toilet rest area, laporkan!
Merdeka.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus meningkatkan layanan rest area di sepanjang jalur tol yang nantinya akan digunakan para pemudik. Mulai dari area parkir hingga ke toilet, menjadi perhatian perusahaan pelat merah tersebut.
Jasa Marga juga memastikan seluruh toilet di rest area tidak dipungut biaya atau gratis.
"Jika ada pungutan liar yang ditemui di toilet rest area milik Jasa Marga dan kelompok usahanya, agar dilaporkan ke call center Jasa Marga Traffic Information Center dengan nomor 14080," ucap AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru kepada wartawan, Selasa (22/5).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Apa yang terjadi di toilet umum? Dalam keterangan unggahannya, Lulu menceritakan kisah seorang ayah di Jepang yang mengizinkan putrinya pergi ke toilet. Karena anaknya perempuan, sang ayah tidak menemani putrinya. Dua menit kemudian, istrinya menyusul ke toilet, tetapi mereka terkejut karena putri mereka tidak ada di dalam.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Selain itu, untuk memastikan arus kendaraan di dalam rest area terdistribusi dengan baik, Jasa Marga telah membuat sistem zoning atau manajemen lalu lintas di dalam rest area.
Dengan diterapkannya sistem zoning tersebut, akan dibuat jalur khusus antara kendaraan yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), menuju toilet, atau tempat makan agar arus lalin terdistribusi dengan baik. Jasa Marga juga mengoptimalisasi kapasitas parkir di rest area dengan tidak menambah area komersial di area parkir.
Dalam upaya mendistribusikan kendaraan di dalam rest area, Jasa Marga telah menambah CCTV untuk keperluan pemantauan kondisi lalu lintas di dalam rest area yang akan tersambung dengan JM Care. Apabila terjadi kepadatan di dalam rest area tertentu akan dialihkan ke rest area berikutnya dan diinfokan kepada pengguna jalan tol melalui Variable Message Sign (VMS).
Pada pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, Jasa Marga juga memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan kecukupan BBM bagi para pemudik dengan menambah kios BBM atau SPBU portable yang bekerja sama dengan Pertamina. Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan antrean di SPBU.
"Dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di rest area, Jasa Marga mewajibkan para pemilik tempat penjualan makanan dan minuman untuk memberikan informasi terkait harga dan minuman yang dijual. Hal tersebut dimaksudkan agar harga makanan dan minuman yang ditetapkan tetap dengan harga wajar," papar Heru.
Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk membawa bekal makanan yang cukup selama perjalanan mudik maupun balik.
Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan lancar, Jasa Marga telah menempatkan para petugas JM Siaga di setiap rest area sepanjang jalan tol yang digunakan sebagai jalur mudik. Keberadaan petugas JM Siaga ini dapat dimanfaatkan oleh para pemudik untuk bertanya seputar informasi, dan pengaduan terkait rest area tertentu.
Meski Jasa Marga telah memastikan segala sesuatunya berjalan secara maksimal, Jasa Marga tetap mengimbau kepada pengguna jalan tol yang hendak melakukan mudik pada pertengahan bulan Juni 2018 mendatang untuk monitor kondisi lalin di jalan tol yang dikelola Jasa Marga.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaThamrin mengaku petugas parkir di depan Asrama Haji Sudiang adalah warga sekitar.
Baca SelengkapnyaPungli itu diungkapkan salah satu pengunjung di viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut agar tidak melakukan aktivitas tersebut.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono menanggapi soal marak parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya