Jasa Marga akan Sesuaikan Tarif Tol dan Cipularang JORR, Ini Rinciannya
Merdeka.com - PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol pada bulan ini. Penyesuaian tarif akan dilakukan di Jalan Tol JORR dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), dan Padalarang dan Cileunyi (Padaleunyi).
Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Toll Road, Irra Susiyanti mengatakan, penyesuaian tarif tol tersebut bertujuan menjaga iklim investasi di Indonesia dan memastikan level of services Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Penyesuaian tarif ini juga merupakan jaminan pengembalian investasi yang sudah dituangkan dalam UU bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan setiap dua tahun sekali," jelas Irra dalam pernyataanya, Minggu (10/1).
Dia menjelaskan, penyesuaian baru ini pada dasarnya adalah penundaan karena Surat Keputusan Menteri PUPR telah dikeluarkan sejak 2020. Namun Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi yang masih berlangsung.
"Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya telah terprogram lebih dari satu tahun yang lalu," tuturnya.
Daftar Tarif Tol
Berikut daftar tarif baru ruas tol
Ruas JORR seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan - Rorotan), dan akses Tanjung Priok
Golongan I: Rp16.000 dari semula Rp15.000Golongan II: Rp23.500 dari semula Rp22.500Golongan III: Rp23.500 dari semula Rp22.500Golongan IV: Rp31.500 dari semua Rp30.000Golongan V: Rp31.000 dari semula Rp30.000
Selain itu juga akan ada tarif baru untuk Ruas Pondok Aren - Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct - Pondok Ranji)
Golongan I: Rp3.000 dari semula Rp3. 000Golongan II: Rp4.500 dari semula Rp4.500Golongan III: Rp4.500 dari semula Rp4.500Golongan IV: Rp6.500 dari semula Rp6.000Golongan V: Rp6.500 dari semula Rp6.000
Mengenai penyesuaian tarif di Tol Cipularang dan Padaleunyi ada kenaikan dan penurunan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTol Jagorawi terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya seperti Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan Tol Depok-Antasari.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaJasa Marga memprediksi pada puncak arus mudik pada H-4 atau pada Sabtu, 6 April 2024.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Business Plan.
Baca SelengkapnyaTarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.
Baca SelengkapnyaPengelola ruas jalan tol masih menghitung besaran diskon tarif tol yang akan diberlakukan saat mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaBadan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca Selengkapnya