Jasa Raharja beri santunan 7 korban tabrakan beruntun di Banyuasin
Merdeka.com - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, Taufik Adnan mengatakan pihaknya akan menjamin santunan bagi seluruh korban kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Untuk itu, pihaknya sudah mengecek langsung para korban saat berada di rumah sakit setempat.
Seluruh korban meninggal terjamin Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan masing-masing ahli waris menerima sebesar Rp 50 juta, sedangkan luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Kami turut berduka atas kejadian ini. Santunan yang akan diberikan setidaknya mengurangi beban keluarga dan membantu biaya perawatan nantinya bagi korban luka," kata Taufik, Selasa (3/7).
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? 'Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,' ungkap Maulana.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
Diketahui, tiga unit mobil mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Palembang-Jambi, tepatnya di KM 69, Kelurahan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan hari ini. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 04.45 WIB dan mengakibatkan tujuh orang meninggal dan sedikitnya empat lainnya luka-luka.
Kecelakaan itu melibatkan bus AKAP SAN nomor polisi BM 7524 JU dengan Toyota Kijang Innova BE 2565 YD dan Carry dengan nomor polisi BG 8158 MJ. Data yang diterima, tujuh korban tewas adalah Theo Sulivan, Kelvin Rian, Nauvaro Ade Kodta, Idova Sukma Dani, Karima, Farid, dan Fitri Yanti.
Sementara korban luka di antaranya, Hani Yuliani, Huwais Alkorni, M Fadhil, dan Al Farouq. Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman membenarkan kejadian itu. Namun, dia belum sempat memberikan kronologis lengkap kecelakaan maut tersebut.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca Selengkapnya5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca Selengkapnya