Jasa Raharja siapkan santunan untuk pengemudi taksi online
Merdeka.com - Jasa Raharja memastikan siapkan santunan untuk pengemudi taksi online terkena musibah. Ini menyusul ditetapkannya transportasi berbasis aplikasi itu sebagai angkutan umum.
"Kalau Kementerian Perhubungan, ini kan di-cover untuk kendaraan roda empat yang berizin dan berbayar. Jadi Jasa Raharja melekat untuk memberikan santunan itu," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/5).
Perlakuan sebaliknya diterapkan kepada pengemudi ojek online. Sebab, pada umumnya, bisnis transportasi berbasis sepeda motor belum memiliki landasan hukum.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana transportasi di Jakarta berkembang? Pelbagai angkutan umum berteknologi manual hingga mesin pernah menghiasi jalanan ibu kota. Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Aplikasi Travoy bantu mudik lebih terencana? Fitur yang terdapat di Aplikasi Travoy dapat dimanfaatkan agar perjalanan makin terencana sehingga mudik ceria penuh makna serta lancar, aman dan nyaman selamat sampai tujuan,' tutur Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana.
-
Bagaimana Trans Jateng terintegrasi dengan layanan lain? Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa BRT Trans Jateng Koridor VII terintegrasi dengan layanan Trans Jateng rute Solo-Sumberlawang di Terminal Tipe A Tirtonadi dan transportasi umum di sekitarnya.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
"Untuk angkutan roda dua seperti Go-jek, Grab, itu kan belum," ungkapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan pengemudi taksi online berhak mendapat asuransi. Sebab, mereka sudah membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Driver taksi online itu memang sudah tercover di dalam asuransi," katanya.
"Kalau sepeda motor, secara aturan tidak ada dalam Undang-Undang Lalu Lintas."
Jika sepeda motor sudah ditetapkan bisa dimanfaatkan sebagai angkutan umum. Maka, pengemudi ojek online berpeluang mendapatkan jaminan perlindungan. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca Selengkapnyaasa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.
Baca SelengkapnyaTujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca SelengkapnyaGojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.
Baca SelengkapnyaMudik gratis kali ini, pihaknya menargetkan sebanyak 80.215 pemudik.
Baca SelengkapnyaCek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaInsentif seperti ini telah diberikan oleh perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi ojol sejak 2 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaSWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, kalau lebih dari tiga jam akan kembali ke tarif normal.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca Selengkapnya