Jasa Raharja tak perlu anggaran khusus untuk santunan kecelakaan di Lebaran
Merdeka.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo Slamet mengaku tidak menyiapkan anggaran khusus untuk santunan korban kecelakaan pada periode Lebaran 2018 ini. Menurutnya, perusahaan akan selalu siap membayar santunan jika memang terjadi kecelakaan.
"Prinsip kami Jasa Raharja bersiaga penuh kasus-kasus kecelakaan. Kemudian perusahaan tahun ini untuk korban kecelakaan berapa pun nilainya kami siap. Enggak ada alokasi khusus," kata Budi saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (7/6).
Di kesempatan serupa, Kepala Divisi Pelayanan dan Pencegahan Jasa Raharja, Abdul Haris mengungkapkan, jumlah korban yang menerima santunan pada periode Lebaran biasanya tidak mengalami peningkatan.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Kapan Jasa Raharja mencatatkan laba bersih? Jasa Raharja mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,51 triliun selama periode tahun buku 2022.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang berperan dalam pencapaian kinerja Jasa Raharja? Pencapaian positif tersebut, kata Rivan, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Insan Jasa Raharja dan juga kolaborasi yang solid bersama mitra kerja utama, khususnya Polri, Kemendagri, Kemenhub, Pemda dan Rumah Sakit, baik dalam hal pelayanan dan peningkatan pendapatan maupun pengelolaan investasi.
-
Apa yang menjadi sumber pendapatan utama Jasa Raharja? Kontribusi terbesar atas capaian ini, didapatkan perseroan dari pengelolaan investasi dan optimalisasi aset perusahaan.
-
Bagaimana layanan kesehatan Banyuwangi selama Lebaran? Layanan akan buka setiap hari, mulai 4 hingga 16 April.Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, dari 10 pos kesehatan yang disediakan, sebanyak 8 pos bergabung dengan Pos Pengamanan Mudik (pospam) kepolisian.
"Musim Lebaran itu kenaikan santunan gak besar. Jadi makanya naik dikit, gak pengaruh besar karena mungkin jalan raya padat macet jadi lambat, orang jadi gak kecelakaan," kata dia.
Dia menegaskan, di periode mudik Lebaran, angka korban kecelakaan penerima santunan cenderung sama seperti periode biasanya.
"Jadi hampir sama dengan hari-hari biasa. Naik tipis, gak terlalu signifikan naiknya dibandingkan Lebaran-Lebaran tahun sebelumnya jumlah korban turun 4 persen Lebaran ke Lebaran."
Di lain hal, perusahaan BUMN ini telah menaikkan santunan kecelakaan sebesar 100 persen, namun iuran tidak mengalami kenaikan.
Hingga Mei 2018, Jasa Raharja sudah memberikan santunan sebesar Rp 985,7 miliar dan mengalami kenaikan signifikan sebesar 75,59 persen secara tahunan atau periode sama tahun lalu yang hanya Rp 561,39 miliar.
Kenaikan tersebut bukan karena jumlah korban kecelakaan yang meningkat melainkan karena nominal santunan yang naik 100 persen sejak Juni tahun lalu.
"Santunan naik, tapi jumlah korban turun. Jumlah korban turun penurunan kurang lebih 4 persen tapi nilai santunan naik," kata Budi.
Kepala Divisi Pelayanan dan Pencegahan Jasa Raharja, Abdul Haris mengatakan hingga Mei 2018 total jumlah korban penerima santunan sebanyak 120.418 korban. "Korban meninggal dunia itu 23,56 persen dari korban keseluruhan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja. Sisanya luka - luka," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaSementara untuk luka berat pada mudik dan lebaran tahun ini mengalami kenaikan. Aan mengungkap trend luka berat pemudik hingga 533.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaMudik gratis kali ini, pihaknya menargetkan sebanyak 80.215 pemudik.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), pada 20 Juni 2024, yang diakses jam 12.30 Waktu Arab Saudi, total jemaah wafat 193 orang.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.
Baca Selengkapnya