Jasindo akan luncurkan produk asuransi perjalanan, premi Rp 80.000
Merdeka.com - PT Asuransi Jasindo (Persero) berencana meluncurkan produk asuransi perjalanan akhir bulan ini. Asuransi perjalanan diperlukan karena tingginya pergerakan masyarakat yang bepergian.
Data perusahaan mencatat, pergerakan masyarakat ke luar negeri mencapai sekitar 7 juta dan domestik bisa mencapai 81 juta pergerakan.
"Rencana launching paling cepat akhir Juli atau awal Agustus 2017," kata Kepala Unit Usaha Jasindo Health, Prayidno di Jakarta, Rabu (19/7).
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Apa manfaat baru yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Hadirnya kanal baru ini tentunya menjadi angin segar bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan karena proses konfirmasi JP berkala yang dilakukan setiap 3 bulan dapat dilakukan dimana dan kapan saja dengan lebih cepat dan mudah, tanpa harus ke kantor cabang.
-
Siapa yang terlindungi dalam asuransi perjalanan? Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan untuk pemegang polis selama perjalanan.
-
Bagaimana cara beli asuransi di BRImo? Acci Care dan Life Care saat ini dapat dibeli melalui BRImo, melalui fitur asuransi kemudian pilih asuransi yang ingin dibeli. Setelah menetapkan produk asuransi mana yang akan dibeli, nasabah akan diminta untuk membaca spesifikasi produk dan memilih uang pertanggungan dari masa asuransi sesuai kebutuhan. Isi data kepesertaan asuransi. Setelah itu, nasabah akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BRImo.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa OJK menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023? Agusman juga menjelaskan bahwa OJK juga telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023 mengenai penyelenggaraan fintech lending yang antara lain mengatur mengenai manfaat ekonomi atau tingkat bunga yang ditunggu oleh masyarakat luas.
Produk baru ini sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Januari 2017. Asuransi perjalanan tersebut ditawarkan dalam empat paket seperti silver, platinum, gold, serta diamond.
Adapun premi yang ditawarkan untuk perjalanan domestik mulai dari Rp 80.000 hingga Rp 150.000, sedangkan premi untuk perjalanan ke luar negeri dibanderol mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1 juta.
"Kami juga menawarkan pembelian asuransi perjalanan dapat dilakukan secara individu, pasangan, maupun keluarga (empat orang)," ujarnya.
Hingga akhir 2017, Jasindo menargetkan dapat menjaring sekitar 10.000-20.000 peserta. Pada 2018, jumlah peserta asuransi perjalanan diperkirakan meningkat lima kali lipat.
Produk asuransi tersebut memiliki banyak manfaat meliputi perlindungan atas ketidaknyamanan (seperti kehilangan bagasi, penundaan penerbangan, hingga rumah kebakaran ketika melakukan perjalanan), kecelakaan saat bepergian, hingga tersangkut kasus hukum ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Bahkan kami juga sudah bekerja sama dengan provider dunia, seperti Bluder. Sehingga asuransi perjalanan ini telah diterima di seluruh negara kecuali Suriah, Arab, dan 2 lagi," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPencapaian ini didukung oleh peningkatan pendapatan premi pada lini usaha yang menjadi core competence perusahaan.
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaOJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Baca SelengkapnyaOgi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.
Baca SelengkapnyaKetentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Baca SelengkapnyaKemitraan itu mencakup berbagai produk asuransi, seperti SafeTrip untuk perlindungan perjalanan saat menggunakan layanan mobilitas Gojek.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaMulti Protection merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup yang dapat membantu nasabah memaksimalkan perencanaan keuangan.
Baca Selengkapnya