Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jasindo akan luncurkan produk asuransi perjalanan, premi Rp 80.000

Jasindo akan luncurkan produk asuransi perjalanan, premi Rp 80.000 asuransi. igiftblog

Merdeka.com - PT Asuransi Jasindo (Persero) berencana meluncurkan produk asuransi perjalanan akhir bulan ini. Asuransi perjalanan diperlukan karena tingginya pergerakan masyarakat yang bepergian.

Data perusahaan mencatat, pergerakan masyarakat ke luar negeri mencapai sekitar 7 juta dan domestik bisa mencapai 81 juta pergerakan.

"Rencana launching paling cepat akhir Juli atau awal Agustus 2017," kata Kepala Unit Usaha Jasindo Health, Prayidno di Jakarta, Rabu (19/7).

Orang lain juga bertanya?

Produk baru ini sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Januari 2017. Asuransi perjalanan tersebut ditawarkan dalam empat paket seperti silver, platinum, gold, serta diamond.

Adapun premi yang ditawarkan untuk perjalanan domestik mulai dari Rp 80.000 hingga Rp 150.000, sedangkan premi untuk perjalanan ke luar negeri dibanderol mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1 juta.

"Kami juga menawarkan pembelian asuransi perjalanan dapat dilakukan secara individu, pasangan, maupun keluarga (empat orang)," ujarnya.

Hingga akhir 2017, Jasindo menargetkan dapat menjaring sekitar 10.000-20.000 peserta. Pada 2018, jumlah peserta asuransi perjalanan diperkirakan meningkat lima kali lipat.

Produk asuransi tersebut memiliki banyak manfaat meliputi perlindungan atas ketidaknyamanan (seperti kehilangan bagasi, penundaan penerbangan, hingga rumah kebakaran ketika melakukan perjalanan), kecelakaan saat bepergian, hingga tersangkut kasus hukum ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Bahkan kami juga sudah bekerja sama dengan provider dunia, seperti Bluder. Sehingga asuransi perjalanan ini telah diterima di seluruh negara kecuali Suriah, Arab, dan 2 lagi," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya

Peta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
BUMN Jasindo Catat Kenaikan Laba 656 Persen, Tembus Rp120 Miliar di Semester I-2024
BUMN Jasindo Catat Kenaikan Laba 656 Persen, Tembus Rp120 Miliar di Semester I-2024

Pencapaian ini didukung oleh peningkatan pendapatan premi pada lini usaha yang menjadi core competence perusahaan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru

Kemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp210 Triliun, Klaim Dibayar Rp166 Triliun per Mei 2024
Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp210 Triliun, Klaim Dibayar Rp166 Triliun per Mei 2024

Di sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?

OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025

Ogi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya
Ini Perusahaan Asuransi Jamin Keamanan Pengguna Gojek, Bisa Catat Ratusan Polis per Detik
Ini Perusahaan Asuransi Jamin Keamanan Pengguna Gojek, Bisa Catat Ratusan Polis per Detik

Kemitraan itu mencakup berbagai produk asuransi, seperti SafeTrip untuk perlindungan perjalanan saat menggunakan layanan mobilitas Gojek.

Baca Selengkapnya
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Equity Life dan Bank BJB Hadirkan Asuransi Multi Protecion, Ini Sederet Keunggulannya
Equity Life dan Bank BJB Hadirkan Asuransi Multi Protecion, Ini Sederet Keunggulannya

Multi Protection merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup yang dapat membantu nasabah memaksimalkan perencanaan keuangan.

Baca Selengkapnya