Jasindo Siapkan Asuransi untuk Pekerja Migran, Termasuk Perlindungan Covid-19
Merdeka.com - Perlindungan terhadap pekerja migran menjadi salah satu fokus Pemerintah Indonesia. Selain menjadi pahlawan devisa, jumlah pekerja migran Indonesia di berbagai negara pun cukup banyak.
Sejak dua tahun lalu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah membuat program Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Melalui program itu, dilakukan pembebasan biaya bagi para pekerja migran.
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara mengatakan, pihaknya sangat mendukung program perlindungan migran Indonesia yang diinisiasi oleh BP2MI tersebut. Selain BP2MI, pemerintah melalui BPJS Tenaga Kerja juga sudah memberikan proteksi bagi pekerja migran Indonesia.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana Kemnaker bantu pekerja migran? 'Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,' katanya.
"Untuk melengkapi pelindungan, Jasindo menyiapkan produk asuransi yang ditujukan kepada para pekerja migran Indonesia," katanya di Jakarta, Jumat (13/8).
Diwe menambahkan, pekerja migran sangat penting. Berdasarkan data remitansi Bank Indonesia tahun 2019, devisa dari remitansi PMI mencapai USD 11,4 miliar atau setara dengan Rp159,6 triliun dari jumlah 3,7 juta PMI yang terdata resmi dari Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).
Nantinya, asuransi untuk para pekerja migran mencakup perlindungan atas Covid-19 dan proteksi lainnya yang sangat diperlukan oleh pekerja.
"Dalam situasi yang lebih baik, kami menargetkan lebih dari 100 ribu pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara," lanjut Diwe.
Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) juga memberikan layanan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui call center yang beroperasi 24 jam.
"Melalui sambungan telepon itu, para pekerja migran bisa mengecek informasi mengenai polis, melakukan proses klaim, hingga menanyakan produk-produk asuransi," tutupnya.
Erick Thohir: Pekerja Migran Adalah Aset
Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan komitmennya untuk mendorong BUMN mendukung para pekerja migran Indonesia. Secara langsung, Erick Thohir mengapresiasi langkah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Bank BNI untuk memberikan kemudahan kepada pekerja migran Indonesia melalui program pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan.
"Pekerja migran itu adalah aset kita semua. Oleh karena itu saya antusias sejak awal, saya memastikan seluruh jajaran di Kementerian BUMN dan tentu perusahaan-perusahaan BUMN untuk bisa menjadi ekosistem kerja sama ini," ujar Erick saat menghadiri peluncuran program pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan di Jakarta.
Menurut Erick, perusahaan-perusahaan milik negara saat ini memberikan dukungan kepada pekerja migran Indonesia yang salah satunya terlihat pada fasilitas bagi kedatangan pekerja migran di Angkasa Pura melalui jalur khusus, sehingga pekerja migran Indonesia tidak lagi perlu menunggu. Kemudian ada juga fasilitas 'lounge' khusus agar mereka tidak diperas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Menteri BUMN menambahkan bahwa Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN tugasnya selalu memberikan dukungan terhadap banyak kementerian atau lembaga negara, karena pihaknya itu membangun ekosistemnya.
"Dan tentu terus bergulir dengan ide-ide luar biasa yang juga hari ini sama, bagaimana pada saat pekerja migran Indonesia pergi dijaga, keluarganya ditinggal dijaga, dan InsyaAllah ada terobosan lagi ke depan bagaimana juga para pekerja migran ke depannya juga bisa mendapatkan kehidupan yang juga bagus setelah tidak jadi pekerja migran yaitu dengan sistem yang nanti akan kita diskusikan di kemudian hari," kata Erick Thohir. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaJaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca Selengkapnya"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaPermenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaNota kesepakatan ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggratiskan biaya pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya