Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jatuh Tempo di 2019, Pembayaran Utang Pemerintah Baru Mencapai 38 Persen

Jatuh Tempo di 2019, Pembayaran Utang Pemerintah Baru Mencapai 38 Persen Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Loto Srinita Ginting mencatat realisasi utang jatuh tempo pemerintah pusat yang sudah dibayarkan hingga saat ini baru mencapai sebesar Rp 148,1 triliun. Jumlah tersebut baru sekitar 38 persen dari total utang jatuh tempo sepanjang 2019 mencapai Rp 382,47 persen.

"Satu tahun ini utang jatuh tempo adalah Rp 382,47 triliun. Tapi yang sudah realisasi benar-benar jatuh tempo adalah Rp 148,1 triliun sampai dengan hari ini," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (1/4).

Loto mengatakan, untuk penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sendiri sepanjang tahun tercatat mencapai Rp 28 triliun. Jumlah ini didapat dari penerbitan SBR005 Rp 4 triliun, sukuk tabungan 003 sebesar Rp 3 triliun, dan sukuk ritel Rp 21 triliun.

Sementara jumlah yang harus dibayarkan terhadap utang jatuh tempo mencapai Rp 31 triliun pada Maret 2019. "Jadi sebenarnya yang diterbitkan masih lebih kecil daripada yang dibayarkan, dananya dibayarkan Rp 31 triliun, dan yang ditarik baru Rp 28 triliun," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, salah satu sumber pembayaran utang jatuh tempo di tahun 2019 diperoleh melalui surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN).

Lucky mengatakan selama ini kepercayaan investor terhadap SBN masih terbilang baik. "Selama ini kita pernah default enggak? Tidak kan? Karena ada kepercayaan. Kita sudah sisihkan untuk pinjaman. SBN kita refinancing roll over. Selama ini kepercayaan investor sangat tinggi buat indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, Kemenkeu akan melihat profile utang jatuh tempo tersebut dahulu untuk menutupi utang RI ini.

"Kita selalu lihat ada profil jatuh temponya, baik dari pinjaman maupun dari SBN. Ada yang bisa kita roll over (refinancing), ada juga yang kita bayar. Jadi kiat untuk pinjaman itu nett negatif, artinya, kita menarik pinjaman itu lebih kecil dari yang kita bayar cicilan pokoknya," tandas dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024

Kemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023

Dalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun

Mayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: Utang Pemerintah Rp7.870 Triliun Tak Ditanggung per Kepala Penduduk
Kemenkeu: Utang Pemerintah Rp7.870 Triliun Tak Ditanggung per Kepala Penduduk

Menghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya