Jawaban Menaker Ida Soal Kenaikan Upah Pekerja Usai Harga BBM Naik
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menanggapi soal kenaikan upah pekerja dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski demikian, dirinya hanya menekankan bahwa pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja.
"Kita pemerintah, memberikan subsidi upah yang diberikan kepada teman-teman pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah, pemerintah selalu hadir, negara selalu hadir pada saat kita menghadapi Pandemi tahun 2020, pemerintah memberikan subsidi upah," kata Ida, saat ditemui usai acara Deklarasi Indonesia Manning Agency Forum dan dialog interaktif, di Bali, Senin (12/9).
"Ini subsidi 2021 juga kami berikan, 2022 ini kami berikan. Ini adalah, subsidi dari pemerintah tidak menggunakan dana BPJS ketenagakerjaan, justru ini adalah apresiasi pemerintah kepada teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
Dia menjelaskan, bantuan subsidi upah yang akan disalurkan kepada para pekerja di Indonesia sebanyak 5 juta orang dengan per orang sebesar Rp 600 ribu yang akan disalurkan secara bertahap.
"Kemarin, kita baru menerima data 5 juta sekian. Ini kita sedang proses dari Hari Jumat. InsyaAllah hari ini, sudah bisa diterima di rekeningnya. Jadi baru 5 juta yang datanya kami terima, secara bertahap akan sampai pada semua pekerja yang memenuhi syarat dalam permenaker Nomor 10, tahun 2022 ini," ujarnya.
Nantinya, pekerja yang mendapatkan bantuan Rp600.000 adalah mereka yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan NIK, tidak sedang menerima program-program yang lain, bukan PNS, TNI dan Polri.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emansipasi wanita dibuktikan oleh seorang santriwati yang berasal dari Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPihaknya saat ini tengah menyerap berbagai aspirasi dari sejumlah pihak terkait besaran UMP 2024.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.
Baca SelengkapnyaBerdasakan beberapa pandangan akademisi, peraturan ini jauh lebih memenuhi dari sisi teori apapun terkait pengaturan pngupahan.
Baca SelengkapnyaErick tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaDia sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah.
Baca SelengkapnyaKebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.
Baca Selengkapnya