Jelang Akhir Tahun, BTN Target Penyaluran Kredit Skema BP2TB Rp609 Miliar

Merdeka.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memacu penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jelang akhir tahun 2019. Perbankan pelat merah ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah.
Selain dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BTN juga menggenjot penyaluran KPR dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Saat ini, BTN gencar memasarkan KPR dengan skema BP2BT salah satunya dengan menggelar akad massal secara serentak sejak tanggal 25 sampai dengan 29 November 2019 di Kantor Cabang BTN.
Dengan upaya tersebut, BTN sukses meraih penyaluran KPR dengan skema BP2BT sebanyak lebih dari 1.200 unit. Salah satu lokasi penyelenggaraan akad massal KPR dengan skema BP2PT adalah kantor cabang Bogor dengan jumlah peserta sebanyak 200 debitur.
"Pengajuan BP2BT kami pacu seiring menipisnya kuota FLPP sehingga akhir tahun ini kami optimistis dapat menyelesaikan target penyaluran BP2BT untuk 5.635 unit rumah," kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar di Jakarta, Kamis (28/11).
Kuota dari Kementerian PUPR
BTN mendapatkan kuota BP2BT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sepanjang 2019 BTN diperkirakan telah menyalurkan KPR dengan skema BP2BT untuk 5.635 unit rumah atau senilai Rp609 miliar.
Dengan pencapaian tersebut, BTN menjadi bank pelaksana penyalur KPR dengan skema BP2BT terbanyak di Indonesia.
Hirwandi menjelaskan bahwa KPR yang disalurkan dengan skema BP2BT tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah dengan Bank Dunia.
Adapun dalam skema ini, yang diterima konsumen adalah keringanan uang muka, karena BP2BT memberikan subsidi uang muka hingga 40 persen atau dengan jumlah maksimal Rp40 juta untuk pembelian rumah tapak. Sementara suku bunga pada KPR BP2BT mengikuti suku bunga komersial.
Penyaluran KPR subsidi dengan skema BP2BT, Menurut Hirwandi pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Persyaratan
Adapun persyaratannya diantaranya belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun, dan memiliki penghasilan maksimal Rp6,5 juta (jika akan membeli rumah tapak) dan Rp8,5 juta (jika ingin membeli rumah susun), serta sudah menabung di Bank selama tiga bulan dengan batasan saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 hingga Rp5 juta (tergantung besar penghasilan).
"Untuk memudahkan penyaluran KPR Subsidi dengan skema BP2BT maupun FLPP, kami aktif menjalin kerjasama perusahaan swasta ataupun BUMN yang memiliki karyawan dengan persyaratan di atas. Contoh perusahaan yang kami sudah gandeng adalah Grab, Go-jek dan Bluebird serta sejumlah asosiasi profesi diantaranya Asosiasi pencukur rambut Garut dan Asosiasi penjual mie dan bakso," kata Hirwandi.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya