Jelang Panen Raya, Aturan Baru HPP Gabah dan Beras Segera Diterbitkan
Merdeka.com - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan regulasi mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru. Usulan tersebut telah memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat petani, pedagang dan masyarakat, kami akan segera menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah/Beras," ujar Arief, dalam keteranganya, Senin (13/3).
Dia menjelaskan, HPP yang diusulkan mengacu kepada masukan organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait yang dihitung berdasarkan struktur ongkos usaha tani dan perkembangan harga keekonomian gabah dan beras saat ini.
-
Kapan harga beras naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk stabilisasi beras? 'Pemerintah telah melakukan langkah dengan pengadaan beras luar negeri melalui impor dan juga melakukan stabilisasi melalui intervensi dari distribusi harga pangan, terutama beras.' ungkap Sri Mulyani.
-
Dimana harga beras juga naik? Kenaikan harga sembako juga terjadi di Pasar Belakang Kodim Brebes. Harga telur ayam dari Rp26.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga beras medium yang naik Rp1.000 per kilogram.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Bagaimana DPR ingin membantu mengatasi mahalnya beras? 'Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,' ungkap Puteri.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
"Usulan telah kita sampaikan, selanjutnya keputusannya akan kita tuangkan ke dalam Perbadan. Mempersiapkan Perbadan ini juga ada tahapannya, saat ini kita lakukan akselerasi agar segera diterbitkan," terang dia.
Dia meyakini apabila sudah diterapkan, HPP tersebut dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk melindungi petani atau produsen dengan menjaga harga penjualan petani tidak jatuh/anjlok di bawah biaya pokok produksi, yang tentunya akan sangat merugikan petani.
"HPP ini merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Mengingat panen raya sudah berjalan, kita sama-sama tidak ingin saat panen ini harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Di sisi lain kita juga tidak berharap harga beras di konsumen tinggi, maka dari itu HPP yang ditetapkan benar-benar mengedepankan aspek keseimbangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Bapanas menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP.
Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp 5.000 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kg, GKG di Gudang Perum BULOG Rp 6.300 per kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950 per kg.
"Poin pentingnya kita perlu segera menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini, pemerintah tidak ingin saat panen raya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Untuk itu, sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan," tambahnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBapanas menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 per kg.
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan di bulan April harga (beras) sudah mulai terkendali dan berjalan normal," kata Maino
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memastikan bahwa petani juga mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil pertanian mereka.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas menyebut harga beras saat Ramadan akan turun.
Baca SelengkapnyaBPS memperkirakan Indonesia akan mengalami surplus beras akibat panen raya petani yang terjadi sejak Januari hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaHarga gabah maupun beras masih tinggi dengan harga rata-rata Rp 7000 per kilogram gabah kering.
Baca SelengkapnyaBapanas memperkirakan, pada panen raya kali ini produksi beras nasional akan cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaGabah kering panen di tingkat petani naik 2,73 persen, sementara beras deflasi di tingkat grosir.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS, rata-rata kenaikan harga beras mendekati 20 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaNTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Baca SelengkapnyaHarga gabah kering giling (GKG) juga mengalami kenaikan sebanyal 1,7 persen mtm dan naik sebesar 29,37 persen secara yoy.
Baca Selengkapnya