Jelang Pemberlakuan Aturan Ojek Online, Menhub Bakal Panggil Pihak Aplikator
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan aturan baru tentang tarif ojek berbasis daring atau ojek online akan berlaku pada 1 Mei 2019. Menjelang penerapan aturan tersebut, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan dengan aplikator, yakni GoJek dan Grab Indonesia.
"Ya satu dua hari ini besok saya akan rapat dengan grab dan gojek. Prinsipnya mereka menerima itu, dan mereka mengharapkan itu dilakukan secara equal atau sama antara Grab dan Gojek," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Senin (29/4).
"Besok kita akan nyatakan dengan gojek dan gran ok ya kita ada aturannya kita akan jalani," lanjut Budi.
-
Kapan opsen pajak kendaraan mulai berlaku? Pemerintah telah mengumumkan bahwa tanggal tersebut akan menjadi awal penerapan opsen PKB di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, mulai tahun 2025, para pemilik kendaraan bermotor perlu mempertimbangkan tambahan biaya opsen PKB saat mereka membayar pajak kendaraan mereka.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Dimana opsen pajak kendaraan diterapkan? Ya, opsi PKB akan mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada tanggal 5 Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan publik.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
Pihaknya pun akan terus berkomunikasi dengan aplikator setelah aturan tersebut diterapkan. Dengan demikian, Kemenhub sebagai regulator, dapat menerima masukan dan evaluasi terkait pelaksanaan aturan tersebut.
"Bahwa nanti ada masukan setelah jalan ya kita akan evaluasi kalau memang harusa ada dievaluasi," ungkapnya.
Sementara itu, Sesditjen Perhubungan Darat, Cucu Mulyana mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan monitoring. "Nanti setelah itu setelah tanggal 1 Mei kita monitor. Karena kita lakukan sosialisasinya di bulan Mei 2019 kita sosialisasi," jelas dia.
"Selama pelaksanannya seperti apa kan di situ bisa disebutkan paling lama 3 bulan dievaluasi, 1 bulan pun juga bisa tergantung dinamika transportasi yang terjadi di masyarakat," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaNamun, guna mendata secara tepat berapa jumlahnya, Kementerian UMKM masih perlu melakukan rapat lanjutan.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaMaman menyampaikan pihak Grab bersedia memberikan data akurat mengenai jumlah pengemudi ojol yang masih aktif beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaGojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Maman menyatakan pemerintah ke depan tetap memberi alokasi khusus kepada para pengemudi ojek online atau ojol agar bisa menggunakan BBM subsidi
Baca SelengkapnyaPengguna ojek onlineĀ (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksiĀ ojol.
Baca SelengkapnyaIgun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Baca Selengkapnya