Jemaah Haji 2018 Terbesar Dalam 5 Tahun, BPKH Raup Dana Kelolaan Capai Rp 113 T
Merdeka.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan pihaknya mengumpulkan dana kelola haji sebesar Rp 113 triliun sepanjang 2018. Pencapaian tersebut melebihi target tahun lalu sebesar Rp 111,8 triliun.
"BPKH di tahun 2018 berhasil mencapai target lebih dari 100 persen dana kelolaan yakni dari rencana Rp 111,8 triliun, terealisasi menjadi Rp 113 triliun," ujar Anggito di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/1).
Anggito mengatakan, pencapaian ini diikuti dengan bertambahnya jumlah calon jemaah haji baru sebanyak 664.000 orang atau meningkat 120 persen dari target sebesar 550.000 orang. Angka ini merupakan jumlah terbesar dalam 5 tahun terakhir.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Siapa yang menabung selama 22 tahun untuk haji? Mahruf sampai detik ini masih tidak menyangka bisa berangkat haji sebentar lagi. Sebelumnya ia sudah menabung selama 22 tahun sejak 2002 silam dari penghasilannya sebagai penjual gorden keliling.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
"Lebih banyak dari yang ditargetkan dan merupakan jumlah terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Dulu pernah 700.000 tapi ada dana talangan. Setelah ditiadakan, pendaftaran tak lagi diperbolehkan pakai dana talangan," katanya.
Anggito menambahkan, tahun lalu BPKH juga melakukan penghematan biaya (inderect cost) sebesar Rp 224 miliar. "Sementara dana haji yang dikelola BPKH menyumbang 32 persen dari total dana pihak ketiga Bank Umum Syariah," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, Nasaruddin menyampaikan, usulah rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaTantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 harus dibayarkan oleh setiap jemaah haji sebesar Rp65.373.779,49 atau 70% dari total BPIH.
Baca Selengkapnya