Jika diizinkan DPR, BPK siap audit Bank Indonesia
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku siap untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap Bank Indonesia (BI). Rencana audit ini meliputi kebijakan bank sentral terkait Valuta Asing (Valas), serta laporan keuangan operasional.
Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengatakan, untuk merealisasikan audit ini, pihaknya harus mendapat izin dari DPR RI terlebih dahulu. Sebab pemeriksaan ini telah tertuang dalam Undang-Undang BPK.
"Keputusan Komisi XI itu agar dikirim ke pimpinan DPR, dari pimpinan DPR itu sampaikan ke BPK. Dari dasar itu baru kita bisa (audit BI)," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Kenapa Komisi XI DPR RI mengunjungi kantor FDIC? Melalui pertemuan ini, Puteri pun mempertanyakan terkait strategi FDIC dalam memenuhi pengembalian simpanan nasabah di bank gagal, khususnya simpanan nasabah yang melebihi batas penjaminan FDIC sebesar 250 ribu dolar AS per deposan per bank.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kapan Komisi XI DPR berkunjung ke Bank Sentral Spanyol? Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Jika surat perintah audit sudah diserahkan oleh DPR ke BPK, maka BI harus koperatif dalam pemeriksaan tersebut. "Kalau BI tidak memberikan izin, BI-nya bisa ditangkap. Undang-Undang BPK itu bisa memaksa yang diperiksa harus memberi, kalau tidak, ada sanksinya," tegasnya.
Harry menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan audit soal kinerja maupun investigasi atas tujuan tertentu. "Kami hanya bisa mengaudit laporan keuangan operasional mereka (BI) saja," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Bahkan, pemanggilan ini telah diagendakan yaitu pada 7 Oktober 2015.
Pemanggilan ini akan membahas rencana audit yang mungkin dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Indonesia.
"Kami akan panggil BI Rabu malam pada minggu ini. Kami akan panggil membicarakan hal ini (pengauditan BI oleh BPK)," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Dia menerangkan, rencana pengauditan BPK terhadap bank central ini akan meliputi kebijakan Bank Indonesia terkait Valuta Asing (Valas). Langkah ini diambil melihat Undang-Undang yang mewadahi pengauditan Bank Indonesia oleh BPK harus dengan persetujuan Komisi XI DPR RI.
"Dalam UU, dikatakan bahwa ada dua jenis audit, audit biasa, keuangan, ada audit investigatif. Kalau audit investigatif harus ada persetujuan DPR," tegasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaPuan mengungkapkan, bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaRakernas ke-V PDIP akan mengangkat tema Satyam Eva Jayate.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaJokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca Selengkapnya