Jika lobi politik kelar, DPR sebut UU pengampunan pajak bakal keluar
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengisyaratkan bahwa undang-undang pengampunan pajak bisa segera terbit. Saat ini, draf beleid awalnya bertajuk pengampunan nasional itu masih dalam proses revisi.
"Saya hanya kirim sinyal, DPR punya pengalaman bahas undang-undang nggak sampai seminggu. Sepanjang urusan politik, lobi-lobi selesai," kata Anggota Komisi XI DPR-RI Muhammad Misbakhun dalam diskusi: Tax Amnesty, Apa tujuannya dan Bagaimana Semestinya?, di Jakarta, semalam.
Draf beleid awalnya bertajuk pengampunan nasional tersebut diusulkan pembahasannya pada bulan lalu dan ditargetkan selesai akhir tahun ini. Ketergesaan itu membuat publik menaruh curiga.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
Terlebih lagi, rancangan undang-undang itu membuka peluang penghapusan sanksi pidana untuk kejahatan di luar terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia.
Untuk meredam polemik, tajuk draf beleid itu kemudian dibuat lebih spesifik: Pengampunan Pajak.
"Rancangan undang-undang ini tidak dibuat untuk mengampuni koruptor. Kasus korupsi yang sudah P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap) bakal terus berjalan. Apalagi kasus korupsi yang sudah benar-benar diputus pengadilan," kata Misbakhun.
Dia mengungkapkan, parlemen menginisiasi beleid pengampunan pajak demi mendukung pemerintah meningkatkan penerimaan negara.
"Tax Amnesty dalam waktu singkat bisa mendatangkan penerimaan cukup banyak. Kalau tak jadi, ya pemerintah harus berutang untuk menutupi defisit APBN."
Dengan beleid itu, pemerintah bisa menghapus pajak bagi orang Indonesia yang bersedia memindahkan aset dari luar negeri ke Tanah Air. Dan, pemerintah akan meminta tebusan dari setiap aset yang dipindahkan dengan besaran lebih rendah dari tarif pajak.
Dalam RUU Pengampunan Pajak, besaran tebusan diusulkan bervariasi. Untuk periode Oktober-Desember 2015, uang tebusan diusulkan sebesar 3 persen dari nilai aset yang dilaporkan.
Besaran tebusan meningkat menjadi 5 persen untuk periode pelaporan Januari-Juni 2016. Lalu, delapan persen untuk Juli-Desember 2016. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca Selengkapnya